Muhammadiyah Instruksikan Pengalihan Infak Jumat Bagi Korban Bencana di Aceh dan Sumatera

Muhammadiyah Instruksikan Pengalihan Infak Jumat Bagi Korban Bencana di Aceh dan Sumatera

Muhammadiyah Instruksikan Pengalihan Infak Jumat Bagi Korban Bencana di Aceh dan Sumatera--ist

SILAMPARITV.CO.ID - Pimpinan Pusat Muhammadiyah menginstruksikan agar infak Salat Jumat di seluruh masjid Persyarikatan Muhammadiyah dialihkan untuk membantu korban bencana alam yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia, khususnya Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, serta daerah terdampak lainnya.

BACA JUGA:Batik Tunjuk Langit Resmi Ber-HAKI, Ditetapkan Sebagai Motif Seragam Siswa SD dan SMP di Lubuk Linggau

BACA JUGA:Transformasi Pemasyarakatan, Lapas Narkotika Muara Beliti Maksimalkan Layanan Rehabilitasi

Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Edaran Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 9/EDR/I.0/H/2025 tentang Penghimpunan Infak Salat Jumat untuk Bantuan Kemanusiaan Korban Bencana. Surat edaran itu dikeluarkan sebagai respons atas bencana banjir dan tanah longsor yang menimbulkan dampak serius bagi masyarakat di berbagai daerah.

Dalam surat edarannya, Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyampaikan duka cita mendalam kepada seluruh masyarakat yang terdampak bencana.

“Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyampaikan duka mendalam untuk saudara-saudara yang terdampak bencana di wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan daerah lainnya,” demikian keterangan dalam surat edaran tersebut, Rabu (10/12/2025).

BACA JUGA:Kontrol Berkala Tanpa Kendala,Lapas Narkotika Muara Beliti Rutin Rawat Genset,Pastikan Keandalan SistemListrik

BACA JUGA:YBM PLN UID S2JB Droping Logistik untuk Dapur Umum di Tiga Kampung Terdampak Longsor Aceh Tengah

Infak Jumat Dialihkan Tiga Pekan Berturut-turut

Sehubungan dengan hal tersebut, Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengimbau seluruh pimpinan Muhammadiyah di semua tingkatan, pimpinan Amal Usaha Muhammadiyah, serta takmir masjid di bawah naungannya untuk menyalurkan dana infak Salat Jumat khusus bagi korban bencana.

Adapun infak Salat Jumat yang dialihkan tersebut dilaksanakan pada:

  • Jumat, 12 Desember 2025
  • Jumat, 19 Desember 2025
  • Jumat, 26 Desember 2025

“Melaksanakan penggalangan dan penyaluran dana infak Salat Jumat pada 12, 19, dan 26 Desember 2025 dikhususkan untuk bantuan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan daerah lainnya,” tegas instruksi tersebut.

BACA JUGA:Lapas Narkotika Muara Beliti Gelar Coffee Morning Briefing,Dorong Soliditas dan Kinerja Jajaran

BACA JUGA:Cegah Bahaya Listrik, PLN ULP Mariana Edukasi Camat Banyuasin soal Keamanan dan Layanan Digital

Sumber:

Berita Terkait