Pencairan Bansos Tahap I 2026 Masih Berlangsung, Ini Jadwal Lengkap dan Cara Cek Penerima

Pencairan Bansos Tahap I 2026 Masih Berlangsung, Ini Jadwal Lengkap dan Cara Cek Penerima

Pencairan Bansos Tahap I 2026 Masih Berlangsung, Ini Jadwal Lengkap dan Cara Cek Penerima--Net

SILAMPARITV.CO.ID - Program bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia kembali disalurkan kepada masyarakat pada tahun 2026. Hingga Maret 2026, pencairan bansos masih berada pada tahap pertama yang mencakup periode Januari hingga Maret.

 

Namun, banyak masyarakat yang bertanya-tanya mengenai batas akhir pencairan bansos di bulan ini. Pemerintah sendiri tidak menetapkan tanggal pasti terkait kapan penyaluran dimulai maupun berakhir, sehingga penerima diminta untuk rutin melakukan pengecekan secara berkala.

BACA JUGA:Kasus DBD di Sumsel Tembus 687, Empat Warga Dilaporkan Meninggal Dunia

BACA JUGA:Resahkan Warga, Pria ODGJ di Lubuklinggau Diamankan Setelah Kedapatan Bawa Sajam

 

Jadwal Pencairan Bansos 2026

 

Penyaluran bansos dilakukan secara bertahap dalam empat periode selama satu tahun. Setiap tahap berlangsung selama tiga bulan, dengan rincian sebagai berikut:

 

  • Tahap 1: Januari, Februari, Maret
  • Tahap 2: April, Mei, Juni
  • Tahap 3: Juli, Agustus, September
  • Tahap 4: Oktober, November, Desember

 

Dengan demikian, pencairan bansos di bulan Maret 2026 merupakan bagian akhir dari tahap pertama. Selanjutnya, pemerintah akan melanjutkan penyaluran tahap kedua mulai April hingga Juni 2026.

BACA JUGA:Idul Fitri, PLN ULP Lubuklinggau Perkuat Keandalan Listrik Lewat Perbaikan Saluran Kabel Tegangan Menengah

BACA JUGA:PLN Berhasil Amankan Pasokan Listrik Nasional Saat Salat Idulfitri 1447 H

 

Batas Akhir Pencairan Belum Ditentukan

 

Meski telah memasuki akhir periode tahap pertama, pemerintah belum menetapkan batas akhir pencairan secara spesifik. Penyaluran bansos bisa dilakukan kapan saja, baik pada pekan pertama hingga pekan keempat dalam satu bulan.

 

Oleh karena itu, masyarakat yang belum menerima bantuan diimbau untuk terus memantau status pencairan secara mandiri melalui layanan resmi yang telah disediakan pemerintah.

BACA JUGA:PLN Pastikan Listrik Andal di Masjid-Masjid Utama Palembang Jelang Salat Idul Fitri 1447 H

BACA JUGA:Jangan Dibuang, Ini 10 Ide Kreatif Memanfaatkan Kaleng Kue Bekas di Rumah

 

Penerima Bansos Mengacu pada Desil 1–4

 

Pada tahun 2026, terdapat perubahan kriteria penerima bansos, baik untuk Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

 

Jika sebelumnya penerima BPNT berasal dari desil 1 hingga 5, kini hanya masyarakat dalam kategori desil 1 hingga 4 yang berhak menerima bantuan. Kebijakan ini juga berlaku untuk program PKH.

BACA JUGA:Pertamina Hulu Rokan (PHR) Zona 1 Jaga Operasi Produksi Tetap Aman dan Andal di Momen Lebaran

BACA JUGA:Kalapas Narkotika Muara Beliti: Nilai Seseorang Ditentukan dari Perubahan dan Integritas

 

Cara Cek Bansos Secara Online

 

Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos melalui situs resmi Kemensos dengan langkah berikut:

Sumber: