Tak Ada Ancaman Hukum, Kepala BGN Dorong Transparansi Menu MBG
Tak Ada Ancaman Hukum, Kepala BGN Dorong Transparansi Menu MBG--ist
SILAMPARITV.CO.ID - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menegaskan bahwa tidak pernah ada kebijakan yang melarang masyarakat membagikan foto atau video menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di media sosial. Ia menyebut isu ancaman penggunaan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terhadap pengunggah menu MBG sebagai informasi keliru yang tidak berdasar.
Pernyataan tersebut disampaikan Dadan untuk meluruskan kabar yang sempat beredar luas dan menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat, khususnya para orang tua siswa penerima manfaat program silamparitv.disway.id/listtag/48799/mbg">MBG.
BACA JUGA:Badan Terasa Lemah Saat Berpuasa? Dokter Jelaskan Batas Normal dan Tanda Bahaya
BACA JUGA:Pendaftaran Taruna Akademi TNI 2026 Resmi Dibuka, Lulusan Raih Pangkat Letda dan Gelar Setara D4
Isu Ancaman Hukum Disebut Tidak Benar
Dadan memastikan bahwa dirinya tidak pernah mengeluarkan pernyataan bernada ancaman terkait unggahan menu MBG. Ia justru mengapresiasi masyarakat yang aktif mendokumentasikan dan membagikan menu makanan yang diterima anak-anak di sekolah.
“Tidak ada larangan sama sekali. Kami justru terbantu jika masyarakat memposting menu MBG. Itu bagian dari pengawasan bersama,” ujarnya di Jakarta, Selasa (3/3/2026).
Menurutnya, narasi mengenai ancaman pidana melalui UU ITE tidak pernah menjadi kebijakan resmi BGN dan tidak memiliki dasar yang jelas. Informasi semacam itu dinilai berpotensi memicu keresahan serta kesalahpahaman publik.
BACA JUGA:Pemkab Musi Rawas Gelar Buka Puasa dan Tarawih Bersama, Eratkan Silaturahmi Ramadan 1447 H
BACA JUGA:Bupati Musi Rawas Hadiri Lepas Sambut Danrem 044/Garuda Dempo, Perkuat Sinergi TNI dan Pemda
Transparansi Jadi Kunci Pengawasan
Lebih lanjut, Dadan menjelaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan prinsip penting dalam pelaksanaan program MBG. Unggahan masyarakat di media sosial dapat menjadi sarana kontrol sosial sekaligus bahan evaluasi bagi BGN pusat.
Dengan adanya dokumentasi langsung dari lapangan, BGN dapat memantau apakah menu yang disajikan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah telah sesuai standar gizi dan pedoman yang ditetapkan.
“Unggahan masyarakat membantu kami melihat kualitas layanan secara nyata. Itu menjadi masukan berharga untuk perbaikan jika ada kekurangan,” jelasnya.
Sumber: