Mulai 1 April 2026, ASN WFH Setiap Jumat: Ini Aturan, Tujuan, dan Pengecualiannya

Mulai 1 April 2026, ASN WFH Setiap Jumat: Ini Aturan, Tujuan, dan Pengecualiannya

Mulai 1 April 2026, ASN WFH Setiap Jumat: Ini Aturan, Tujuan, dan Pengecualiannya--Net

SILAMPARITV.CO.ID - Pemerintah resmi menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat sebagai langkah efisiensi energi di tengah dinamika konflik global. Kebijakan ini mulai berlaku pada 1 April 2026 dan akan dievaluasi setelah dua bulan pelaksanaan.

BACA JUGA:Petualangan Luar Angkasa Dimulai, Ini Sinopsis Terbaru The Super Mario Galaxy Movie

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa kebijakan ini berlaku bagi ASN di tingkat pusat maupun daerah dan diatur melalui Surat Edaran Kementerian PAN-RB serta Kementerian Dalam Negeri.

“Penerapan WFH bagi ASN di pusat dan daerah, satu hari kerja dalam seminggu yaitu setiap Jumat,” ujar Airlangga dalam konferensi pers.

BACA JUGA:Niko Tak Ajukan Tuntutan, Kasus Penangkapan Viral di Pasar Lubuklinggau Diselesaikan Damai

BACA JUGA:Jangan Salah Kenali, Ini Perbedaan Gatal Campak dan Cacar Air yang Perlu Diketahui Orang Tua

Selain WFH, pemerintah juga menerapkan kebijakan efisiensi mobilitas. Salah satunya dengan membatasi penggunaan mobil dinas hingga 50 persen, kecuali untuk kebutuhan operasional tertentu dan kendaraan listrik. ASN juga didorong untuk beralih menggunakan transportasi publik.

Tak hanya itu, pembatasan juga diberlakukan pada perjalanan dinas. Untuk perjalanan dalam negeri dikurangi hingga 50 persen, sementara perjalanan luar negeri ditekan hingga 70 persen.

BACA JUGA:11 Sumur Minyak Ilegal Terbakar di Muba, Polisi Kantongi Identitas Pemilik

BACA JUGA:Heboh Susu Program Makan Bergizi Gratis Dijual di Minimarket, Publik Pertanyakan Pengawasan

Airlangga memperkirakan kebijakan ini mampu memberikan penghematan signifikan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dengan potensi mencapai Rp6,2 triliun. Penghematan tersebut terutama berasal dari berkurangnya kompensasi bahan bakar minyak (BBM).

“Potensi penghematan dari kebijakan Work from Home ini yang langsung ke APBN adalah Rp6,2 triliun,” jelasnya.

BACA JUGA:Diduga Akibat Illegal Drilling, Api Hanguskan Truk dan Lahan di Keluang Muba

BACA JUGA:Kalapas Narkotika Muara Beliti Hadiri Rapat Virtual Persiapan Pelantikan dan Sumpah Jabatan Pejabat

Sumber: