Penggerebekan Besar! Gudang Penimbun Solar dan Pertalite di Sumsel Terungkap

Penggerebekan Besar! Gudang Penimbun Solar dan Pertalite di Sumsel Terungkap

Penggerebekan Besar! Gudang Penimbun Solar dan Pertalite di Sumsel Terungkap--ist

SILAMPARITV.CO.ID - Tim Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik ilegal penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Sebanyak tiga gudang yang diduga menjadi lokasi penimbunan BBM subsidi digerebek aparat di kawasan Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), tepatnya di jalur penghubung Lubuklinggau dengan Musi Rawas Utara (Muratara).

Penggerebekan yang berlangsung pada Selasa, 21 April 2026 tersebut dipimpin langsung oleh Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Ahmad Budi Martoni. Operasi ini merupakan hasil penyelidikan aparat terkait dugaan penyalahgunaan distribusi BBM subsidi yang merugikan negara dan masyarakat.

BACA JUGA:Remaja 16 Tahun Diduga Dieksploitasi di Kafe Sungai Lilin, Satu Pelaku Diamankan Polisi

BACA JUGA:Korban Tenggelam di Muratara Ditemukan, Arsa (11) Tutup Usia Usai Enam Hari Pencarian

Dalam keterangannya, AKBP Ahmad Budi Martoni membenarkan adanya operasi tersebut. Ia menjelaskan bahwa ketiga gudang yang disasar diduga kuat menjadi tempat penyimpanan ilegal BBM bersubsidi dalam jumlah besar.

“Benar, kami melakukan penggerebekan di tiga lokasi gudang. Dari hasil pemeriksaan di lapangan, ditemukan puluhan ton BBM subsidi yang diduga ditimbun secara ilegal,” ujarnya pada Rabu, 22 April 2026.

BACA JUGA:HP Cepat Panas? Ini Cara Ampuh Mendinginkan Ponsel Tanpa Risiko Kerusakan

BACA JUGA:Benarkah Kafein Bisa Bantu Ingatan? Ini Penjelasan Studi Terbaru tentang Kopi

BBM yang berhasil diamankan terdiri dari berbagai jenis, di antaranya solar, pertalite, dan minyak tanah. Seluruhnya merupakan bahan bakar bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat dengan kebutuhan tertentu, bukan untuk disalahgunakan demi keuntungan pribadi.

Selain menyita barang bukti, petugas juga mengamankan 14 orang yang berada di lokasi saat penggerebekan berlangsung. Mereka terdiri dari sopir, pemilik gudang, penjaga, serta sejumlah pekerja yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut.

BACA JUGA:Kendaraan Listrik Mulai Dikenai Pajak di Sumsel, Pemprov Siapkan Aturan dan Skema Insentif

BACA JUGA:Jangan Sampai Gugur di Hari H! Ini Panduan Lengkap Aturan UTBK 2026 yang Harus Dipahami Peserta

Adapun identitas yang diamankan antara lain II dan AD sebagai sopir, FD selaku pemilik gudang, EG yang merupakan kerabat pemilik, HA sebagai penjaga, serta enam pekerja gudang berinisial RK, FF, RS, RR, FE, dan YS.

Saat ini, seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik guna mendalami peran masing-masing dalam kasus tersebut. Polisi juga terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik praktik penimbunan BBM subsidi ini.

Sumber: