Kasus Mengguncang, Pria di Muratara Diduga Hamili Anak Kandung Sendiri

Kasus Mengguncang, Pria di Muratara Diduga Hamili Anak Kandung Sendiri

Kasus Mengguncang, Pria di Muratara Diduga Hamili Anak Kandung Sendiri--ist

SILAMPARITV.CO.ID - Kasus kekerasan seksual dalam lingkup keluarga kembali mengguncang Sumatera Selatan. Seorang pria berinisial Budi Haryanto (41), warga Dusun V, Desa Aringin, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), diamankan pihak kepolisian setelah diduga melakukan perbuatan keji terhadap anak kandungnya sendiri hingga korban melahirkan.

BACA JUGA:Uni Eropa Wajibkan Baterai Smartphone Bisa Dilepas Mulai 2027, Ini Dampaknya bagi Industri

BACA JUGA:Meski Tembus Rp60 Ribuan, Harga Bensin di AS Masih Lebih Murah dari Negara Maju Lain

Korban berinisial WA (20) diketahui melahirkan seorang bayi, yang kemudian memicu kecurigaan warga lantaran identitas ayah dari bayi tersebut tidak jelas. Informasi ini akhirnya dilaporkan masyarakat kepada pihak kepolisian pada Rabu (22/4/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.

Kapolres Muratara AKBP Rendy Surya Aditama melalui Kapolsek Karang Dapo IPTU Khoirul Hambali membenarkan adanya kasus tersebut. Ia menjelaskan bahwa laporan awal bermula dari kecurigaan warga atas kondisi korban yang melahirkan tanpa keterangan jelas mengenai ayah bayi.

BACA JUGA:TNI AD Percepat Pembangunan 593 Batalyon Teritorial untuk Dorong Ekonomi dan Pertahanan

BACA JUGA:Penggerebekan di Jalinsum, 14 Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi Ditangkap

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Unit Reskrim dan Intel Polsek Karang Dapo langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Petugas terlebih dahulu mendatangi RSUD Rupit untuk menggali informasi awal terkait kondisi korban, kemudian melanjutkan penelusuran ke kediaman korban di Desa Aringin.

Saat tiba di lokasi, aparat mendapati situasi yang sudah memanas. Rumah korban dikepung warga yang marah setelah mengetahui dugaan perbuatan pelaku. Tersangka diketahui masih berada di dalam rumah saat itu.

“Situasi sudah tidak kondusif. Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, kami segera mengamankan tersangka dari lokasi,” ujar IPTU Khoirul Hambali.

BACA JUGA:Stok BBM di Sorong Capai 20 Hari, Pertamina Pastikan Pasokan Energi Tetap Stabil

BACA JUGA:Kontingen Indonesia Tampil Memukau dengan Busana Adat Melayu di Pembukaan Asian Beach Games 2026

Petugas kemudian mengevakuasi pelaku menggunakan kendaraan dinas dan membawanya ke Mapolsek Karang Dapo untuk proses hukum lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui telah melakukan hubungan badan terhadap anak kandungnya sendiri. Pengakuan tersebut memperkuat dugaan tindak pidana yang dilakukan pelaku.

Sumber: