Lima Daerah di Sumsel Tetapkan Status Siaga Karhutla, Banyuasin Jadi Wilayah Terbaru

Lima Daerah di Sumsel Tetapkan Status Siaga Karhutla, Banyuasin Jadi Wilayah Terbaru

Lima Daerah di Sumsel Tetapkan Status Siaga Karhutla, Banyuasin Jadi Wilayah Terbaru--Net

SILAMPARITV.CO.ID - Pemerintah daerah di Sumatera Selatan mulai meningkatkan kewaspadaan menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada musim kemarau 2026. Hingga pertengahan Mei, tercatat sudah lima daerah menetapkan status siaga karhutla.

Kabupaten Banyuasin menjadi daerah terbaru yang menetapkan status tersebut. Pemerintah Kabupaten Banyuasin resmi memberlakukan status siaga karhutla mulai 13 Mei hingga 30 November 2026 sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kebakaran saat musim kemarau berlangsung.

BACA JUGA:Hadir untuk Masyarakat, Kanwil Ditjenpas Sumsel Bedah Rumah di Kawasan Pakjo Palembang

BACA JUGA:Kasus APBDes Memanas, Kades Lubuk Muda Tempuh Jalur Praperadilan

Kepala Bidang Penanganan Darurat BPBD Sumsel, Sudirman, mengatakan penetapan status siaga dilakukan karena sejumlah wilayah di Sumsel memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap karhutla setiap tahunnya.

“Banyuasin baru menetapkan status siaga karhutla, sehingga saat ini sudah ada lima daerah di Sumsel yang berstatus siaga menghadapi musim kemarau tahun ini,” ujar Sudirman, Rabu (13/5/2026).

Selain Banyuasin, empat daerah lain yang lebih dahulu menetapkan status siaga karhutla yakni Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Ogan Ilir, Muara Enim, dan Musi Banyuasin (Muba).

BACA JUGA:Ferdy Sambo Raih Gelar Magister Teologi, Publik Beri Reaksi Beragam

BACA JUGA:Viral Karena Pertahankan Jawaban di LCC MPR, Siswi Pontianak Diberi Beasiswa China

Menurut Sudirman, pemerintah provinsi juga telah menetapkan status siaga karhutla di tingkat Sumsel. Berbagai langkah antisipasi turut dilakukan, termasuk pelaksanaan apel siaga karhutla nasional yang digelar di Griya Agung Palembang beberapa waktu lalu.

Wilayah seperti OKI, Muba, dan Banyuasin disebut menjadi daerah paling rawan karena memiliki hamparan lahan gambut yang luas. Kondisi tersebut membuat potensi kebakaran semakin tinggi ketika musim kemarau tiba.

BACA JUGA:Jalan Nasional di Musi Rawas Jadi Sorotan, Polisi Temukan Lubang Hingga 40 Cm

BACA JUGA:Praktik BBM Oplosan di Lubuklinggau Terbongkar, Polisi Sita Jerigen dan Mobil

BPBD Sumsel juga terus mendorong daerah lain yang masuk kategori rawan karhutla agar segera menetapkan status siaga pada Mei 2026. Sejumlah daerah yang dinilai rawan namun belum menetapkan status siaga antara lain Musi Rawas, Musi Rawas Utara, Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Lahat, Ogan Komering Ulu, Ogan Komering Ulu Timur, serta Ogan Komering Ulu Selatan.

Sumber: