Anggaran MBG Dipangkas Rp67 Triliun, Ini Pos-pos yang Terdampak Menurut BGN

Anggaran MBG Dipangkas Rp67 Triliun, Ini Pos-pos yang Terdampak Menurut BGN

Anggaran MBG Dipangkas Rp67 Triliun, Ini Pos-pos yang Terdampak Menurut BGN--Net

SILAMPARITV.CO.ID - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pemerintah kembali melakukan penghematan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga Rp 67 triliun. Kebijakan tersebut disampaikan dalam konferensi pers APBN KITA di Kantor Kementerian Keuangan, Selasa (19/5/2026).

BACA JUGA:Penggerebekan Judi Sabung Ayam di Musi Rawas Berlangsung Ricuh, 7 Orang Diamankan

BACA JUGA:Hutama Karya Pastikan Layanan Tol di Sumatera Tetap Beroperasi Meski Blackout

Menurut Purbaya, dana Rp 67 triliun tersebut merupakan bagian dari dana cadangan pada Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN). Ia juga menyebut realisasi anggaran MBG telah mencapai Rp 75 triliun atau sekitar 22,4 persen dari total kebutuhan anggaran.

Ia menambahkan, sesuai arahan Presiden, efisiensi anggaran MBG telah dilakukan dan saat ini mencapai Rp 268 triliun dari rencana awal Rp 335 triliun pada tahun berjalan.

BACA JUGA:Presiden Prabowo Salurkan Sapi Kurban 850 Kilogram untuk Warga Lubuklinggau

BACA JUGA:Pengumuman SNBT 2026 Resmi Dibuka, Berikut Cara Cek dan Daftar Link PTN Mirror

Menanggapi hal tersebut, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menjelaskan bahwa pemangkasan anggaran tidak akan berdampak pada layanan utama penerima manfaat.

Ia menegaskan pengurangan anggaran hanya menyasar bagian operasional di kantor pusat, khususnya pengadaan yang tidak berkaitan langsung dengan jumlah penerima manfaat.

“Pemangkasan untuk pengadaan yang tidak berkait dengan jumlah penerima manfaat,” ujar Nanik kepada detikcom, Minggu (24/5/2026).

BACA JUGA:Ribuan Slankers Padati Jakabaring, Konser Slank di Palembang Berlangsung Meriah

BACA JUGA:Wujudkan Pemasyarakatan Bersih dan Profesional, Kalapas Narkotika Muara Beliti Berikan Penguatan Zero HALINAR

Nanik menambahkan, pos yang turut dikurangi mencakup perjalanan dinas dan kegiatan seremonial di hotel. Dengan penyesuaian ini, operasional kantor pusat disebut hanya tersisa untuk kebutuhan gaji pegawai.

“Selain pengadaan, yang dikurangi adalah perjalanan dinas, acara-acara di hotel. Pokoknya operasional hanya tinggal gaji karyawan saja,” sambungnya.

Sumber: