SIM Digital Resmi Diperkenalkan, Kini Cukup Scan QR Code Lewat HP Saat Razia
SIM Digital Resmi Diperkenalkan, Kini Cukup Scan QR Code Lewat HP Saat Razia--ist
SILAMPARITV.CO.ID - Korlantas Polri mulai menghadirkan inovasi baru dalam layanan administrasi lalu lintas dengan meluncurkan SIM digital berbasis QR code yang dapat disimpan langsung di smartphone.
BACA JUGA:5 Cara Orang dengan IQ Tinggi Menghadapi Sindiran, Tetap Tenang dan Tak Mudah Terpancing
Melalui sistem ini, pengendara kini tidak harus selalu membawa kartu SIM fisik saat berkendara. Cukup membuka aplikasi resmi Digital Korlantas Polri, data SIM sudah bisa ditampilkan lengkap dengan barcode atau QR code untuk diverifikasi petugas secara langsung.
Langkah ini menjadi bagian dari transformasi digital pelayanan publik yang bertujuan membuat proses administrasi lebih praktis, cepat, aman, dan efisien.
BACA JUGA:Kemendikdasmen Umumkan Hasil TKA SD dan SMP 2026, Nilai Matematika SMP Jadi Sorotan
SIM Kini Bisa Disimpan di Smartphone
Dengan hadirnya SIM digital, masyarakat dapat menyimpan dokumen surat izin mengemudi dalam bentuk elektronik melalui aplikasi resmi Korlantas Polri.
SIM digital tersebut memuat informasi lengkap mulai dari:
- Nama dan identitas pemilik
- Nomor SIM
- Jenis SIM
- Masa berlaku
- QR code untuk verifikasi petugas
Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Wibowo menjelaskan bahwa sistem digital ini dibuat untuk mempermudah masyarakat sekaligus meningkatkan keamanan data.
“Melalui aplikasi Digital Korlantas Polri, masyarakat dapat menyimpan dan menampilkan SIM dalam bentuk digital. Data yang tersedia mencakup identitas pemilik, nomor SIM, masa berlaku, serta dilengkapi QR code untuk keperluan verifikasi oleh petugas di lapangan,” jelas Wibowo.
BACA JUGA:Siapa yang Lebih Menentukan Kecerdasan Anak, Ibu atau Ayah? Ini Penjelasan Penelitian
Sumber: