Polisi Tangkap IRT Terduga Pencuri Brondolan Sawit PT Minanga Ogan, 2 DPO

Polisi Tangkap IRT Terduga Pencuri Brondolan Sawit PT Minanga Ogan, 2 DPO

Bawa Brondolan Sawit Pakai Motor, IRT di OKU Diciduk Polisi--

SILAMPARITV.CO.ID - Aksi pencurian brondolan buah sawit terjadi di areal perkebunan PT Minanga Ogan, Desa Tanjung Karang, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).

Dalam kasus tersebut, tiga ibu rumah tangga (IRT) diduga terlibat mencuri brondolan sawit. Polisi telah mengamankan satu pelaku berinisial Su (39), sementara dua rekannya, RI dan ANA, masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Penangkapan Su bermula ketika petugas keamanan PT Minanga Ogan melakukan patroli di kawasan Blok F 26 Afdeling IV Soge, Desa Tanjung Karang, pada Sabtu (3/10/2026) sekitar pukul 11.50 WIB.

BACA JUGA:Mahasiswa Bergerak Soroti Kabut Asap Sumsel, Transparansi Dana Rp100 Miliar Dituntut

BACA JUGA:Lapas Lubuklinggau Perkuat Layanan Kesehatan, 200 WBP Jalani CKG dan Skrining Penyakit

Saat patroli berlangsung, petugas melihat Su melintas menggunakan sepeda motor sambil membawa dua karung yang diduga berisi brondolan buah sawit.

Petugas kemudian menghentikan dan mengamankan Su untuk dimintai keterangan. Dari pemeriksaan awal, Su mengakui brondolan yang dibawanya berasal dari hasil pencurian di areal perkebunan PT Minanga Ogan.

Kapolres OKU AKBP Helmy Tamaela SIK MK membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Pelaku sudah diamankan di Mapolres OKU," kata Helmy, Senin (5/10/2026).

Kasus tersebut kemudian dilaporkan oleh karyawan PT Minanga Ogan, Wahid Juniawai (36).

Berdasarkan keterangan Su kepada petugas, aksi tersebut dilakukan bersama dua rekannya, RI dan ANA. Ketiganya disebut mengambil brondolan sawit dari kawasan Blok E 22-23 Afdeling III, Desa Tanjung Karang.

Total brondolan sawit yang berhasil dikumpulkan disebut mencapai 12 karung.

BACA JUGA:Herman Deru Instruksikan Puskesmas Siaga, Penderita ISPA Akibat Asap Karhutla Gratis Berobat

BACA JUGA:Lapas Lubuklinggau Sosialisasikan Keamanan dan Layanan kepada Warga Binaan

Sumber: