Debt Collector Mengetuk Pintu Rumah? Simak Cara Mengatasinya

Debt Collector Mengetuk Pintu Rumah? Simak Cara Mengatasinya

Debt Collector Mengetuk Pintu Rumah? Simak Cara Mengatasinya--ist

SILAMPARITV.CO.ID - Penagih utang atau debt collector kerap memicu keresahan di masyarakat, terutama bagi peminjam yang sedang menunggak cicilan. Salah satu isu utama adalah soal etika penagihan. Tidak jarang, debt collector mendatangi langsung alamat rumah peminjam sehingga mengganggu kenyamanan.

Namun perlu diingat, para penagih juga menjalankan tugasnya untuk meminta peminjam menyelesaikan kewajiban sesuai perjanjian kredit.

Sebagai upaya menjaga etika dan kenyamanan publik, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan aturan terbaru bagi debt collector pinjaman online (pinjol) berbasis peer-to-peer (P2P) lending. Aturan ini menjadi bagian dari peta jalan Lembaga Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPPBBTI).

Kepala Eksekutif Pengawas PVML OJK, Agusman, menegaskan bahwa setiap penyelenggara pinjol wajib menjelaskan secara transparan prosedur pengembalian dana kepada debitur. Selain itu, terdapat sejumlah ketentuan tegas terkait proses penagihan.

BACA JUGA:Inilah 5 Kebiasaan Yang Buat Kelas Menengah Tetap Miskin dan Sulit Berkembang

BACA JUGA:Zulhas Soroti IQ Indonesia Tertinggal, Solusinya : Makan Bergizi Gratis (MBG)

Aturan Penagihan oleh Debt Collector Sesuai OJK

OJK menetapkan bahwa:

Penagihan dilarang menggunakan ancaman, intimidasi, kekerasan verbal, maupun hal negatif lain termasuk unsur SARA.

Waktu penagihan dibatasi maksimal hingga pukul 20.00 waktu setempat.

Debt collector dilarang melakukan intimidasi atau merendahkan harkat dan martabat debitur, termasuk cyber bullying kepada debitur, keluarga, kontak darurat, hingga rekan.

Dengan adanya aturan ini, masyarakat memiliki perlindungan hukum saat berhadapan dengan penagih utang di lapangan.

BACA JUGA:Citra dan Kepuasan Publik Meningkat, Kepercayaan Terhadap Polri Sentuh 76,2 Persen.

BACA JUGA:Tingkatkan Edukasi Lapas Narkotika Muara Beliti Ambil Bagian dalam Talkshow LCC dan Pameran Kemenimipas Sumsel

Sumber: