SILAMPARITV.CO.ID - Operasi Sikat Musi Tahun 2024 telah menjadi sorotan utama di Palembang.
Dilaksanakan selama 15 hari oleh Polrestabes Palembang dan seluruh Polsek, operasi ini berhasil mengungkap 65 kasus tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta mengamankan 56 tersangka. Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, bersama Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah dan Kasi Humas, Kompol Evial Kalza, memimpin operasi ini dengan ketegasan dan dedikasi. BACA JUGA:Ketika Kepercayaan Dikhianati Kisah Perampokan yang Menggemparkan Palembang Dari pernyataan Kapolrestabes Palembang, Harryo Sugihhartono, terungkap bahwa dari total 65 tindak pidana yang berhasil diungkap, empat di antaranya merupakan kasus yang telah direncanakan sebagai target operasi. Ini merupakan pencapaian yang luar biasa, menunjukkan keberhasilan aparat kepolisian dalam mengidentifikasi dan menangkap pelaku kejahatan. "Alhamdulillah, empat target yang dimasukkan dalam target operasi 100 persen terungkap oleh Satreskrim Polrestabes Palembang dan jajaran," ujar Harryo Sugihhartono, menyampaikan keberhasilan yang membanggakan dari Operasi Sikat Musi Tahun 2024. BACA JUGA:Seorang Pengemudi Tabrak dan Lindas Nenek di Palembang, Pelaku Diamankan Polisi Operasi ini tidak hanya berhasil dalam mengungkap kasus-kasus kejahatan, tetapi juga mengamankan 56 tersangka. Dari jumlah tersebut, 49 adalah dewasa dan 7 adalah anak-anak. Modus operandi yang beragam digunakan oleh para tersangka menunjukkan tingkat kejahatan yang kompleks dan beragam di masyarakat. Operasi Sikat Musi Tahun 2024 adalah contoh nyata dari komitmen pemerintah dan aparat kepolisian dalam memberantas kejahatan. BACA JUGA:Penggerebekan Kepala Desa Teluk Kecapi, Kecamatan Pemulutan Kronologi dan Tanggapan Warga Keberhasilan operasi ini tidak hanya karena strategi yang matang, tetapi juga kerja keras dan dedikasi dari seluruh tim yang terlibat. Hal ini mengirimkan sinyal yang kuat kepada para pelaku kejahatan bahwa hukum akan ditegakkan tanpa kompromi. Palembang, sebagai salah satu kota terbesar di Sumatera Selatan, membutuhkan keamanan dan ketertiban agar dapat berkembang secara optimal. Operasi Sikat Musi Tahun 2024 menjadi tonggak penting dalam menegakkan supremasi hukum dan menjaga keamanan masyarakat. BACA JUGA:21 Pejabat Struktural dan Fungsional di Lingkungan Pemprov Sumsel Dilantik Tidak hanya sebagai upaya penegakan hukum, tetapi operasi ini juga memberikan pesan kepada masyarakat bahwa kejahatan tidak akan ditoleransi dan pelakunya akan dihadapi dengan tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. Selain itu, operasi semacam ini juga merupakan bentuk tanggung jawab sosial dari aparat kepolisian untuk melindungi dan melayani masyarakat. Keberhasilan dalam mengungkap kasus-kasus kejahatan juga dapat meningkatkan rasa percaya diri dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. BACA JUGA:21 Pejabat Struktural dan Fungsional di Lingkungan Pemprov Sumsel Dilantik Operasi Sikat Musi Tahun 2024 juga menjadi momentum untuk meningkatkan kerjasama antara aparat kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam memerangi kejahatan. Kolaborasi yang kuat dan sinergi yang baik antara berbagai pihak adalah kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan damai bagi seluruh warga. Dalam konteks ini, peran serta masyarakat sangatlah penting. Masyarakat sebagai mata dan telinga kepolisian dapat memberikan informasi yang berharga untuk membantu dalam mengungkap kasus-kasus kejahatan. BACA JUGA:Tas Ransel Warna Hitam Diduga Berisi Bom Yang Viral di Medsos Tersebut, Ternyata Isinya Sangat Mengejutkan Keterlibatan aktif masyarakat juga dapat mencegah terjadinya tindak kriminalitas dengan menciptakan lingkungan yang tidak ramah terhadap kejahatan. Namun, penegakan hukum yang efektif juga membutuhkan dukungan yang kuat dari pemerintah dalam hal alokasi sumber daya dan pembangunan sistem hukum yang berkeadilan. Investasi dalam pendidikan, pembangunan ekonomi, dan pemberdayaan masyarakat juga merupakan langkah penting dalam mencegah terjadinya kejahatan. BACA JUGA:Heboh! Oknum Kades di Ogan Ilir Digerebek sedang Bersama Janda Dengan demikian, Operasi Sikat Musi Tahun 2024 bukan hanya merupakan satu-satunya upaya dalam memberantas kejahatan, tetapi juga bagian dari strategi yang lebih luas dalam membangun masyarakat yang adil, aman, dan sejahtera. Dengan komitmen yang kuat dan kerjasama yang solid, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi generasi mendatang.Operasi Sikat Musi Tahun 2024 Penegakan Hukum Tanpa Kenal Ampun
Selasa 04-06-2024,14:30 WIB
Reporter : Valentino Fernan
Editor : Rizty Ria Anggraini
Kategori :
Terkait
Kamis 22-01-2026,15:30 WIB
Pengusaha Ternama Palembang Haji Halim Meninggal Dunia Usai Dirawat Intensif
Jumat 09-01-2026,10:35 WIB
Prakiraan Cuaca Terbaru Sumatera Selatan Hari Ini: Potensi Hujan Petir di Sejumlah Wilayah
Minggu 04-01-2026,09:20 WIB
Jalan Masjid Rusak Bertahun-tahun, Warga Perum PNS Gandus Palembang Patungan Lakukan Pengecoran
Senin 29-12-2025,11:03 WIB
Belum Genap Seminggu Tinggal, WNA Amerika Jadi Korban Pencurian di Palembang
Sabtu 22-11-2025,14:14 WIB
Diam-Diam Nikahi Pacar Hamil, Remaja Palembang Diamankan Keluarga dan Diserahkan ke Polisi.
Terpopuler
Selasa 10-02-2026,14:38 WIB
Dugaan Kebocoran 58 Juta Data Siswa Ramai di X, Mendikdasmen Tegaskan Tak Ada Pelanggaran Sistem
Selasa 10-02-2026,15:37 WIB
Pemkot Lubuk Linggau Hadiri Peletakan Batu Pertama Perluasan Gereja Katolik Penyelenggara Ilahi
Selasa 10-02-2026,10:09 WIB
Gaya Hidup Viral di Media Sosial dan Tekanan Tak Terlihat bagi Generasi Muda
Selasa 10-02-2026,14:31 WIB
Perkara KDRT di Lubuklinggau, Terdakwa Diganjar 15 Tahun Penjara
Selasa 10-02-2026,13:12 WIB
Pola Makan Mediterania Disebut Ampuh Tekan Risiko Stroke pada Perempuan
Terkini
Selasa 10-02-2026,16:05 WIB
MAN 1 Model Lubuk Linggau Lakukan Kunjungan Edukasi Jurnalistik di Graha Pena Linggau
Selasa 10-02-2026,15:37 WIB
Pemkot Lubuk Linggau Hadiri Peletakan Batu Pertama Perluasan Gereja Katolik Penyelenggara Ilahi
Selasa 10-02-2026,14:38 WIB
Dugaan Kebocoran 58 Juta Data Siswa Ramai di X, Mendikdasmen Tegaskan Tak Ada Pelanggaran Sistem
Selasa 10-02-2026,14:31 WIB
Perkara KDRT di Lubuklinggau, Terdakwa Diganjar 15 Tahun Penjara
Selasa 10-02-2026,14:17 WIB