MIRIS! Satu Keluarga di Musi Rawas Lakukan Perbuatan Yang Tak Lazim Kepada Pelajar SMP Hingga Disetubuhi

Jumat 07-06-2024,20:32 WIB
Reporter : Aan Afriandi
Editor : Aan Afriandi

Pada sore hari sebelum kejadian, Tumin memberi tahu korban bahwa syarat untuk menjadi anggota jaranan adalah melalui ritual mandi kembang dan menginap di rumahnya. 

Korban diberikan tempat tidur bersama Tumin dalam satu ruangan.

Sekitar pukul 24.00 WIB, Tumin melakukan persetubuhan terhadap korban yang saat itu terbangun, namun berpura-pura tidur karena takut. 

Setelah melakukan aksi bejatnya, Tumin keluar dari kamar meninggalkan korban.

BACA JUGA:Kandungan Nutrisi Susu Evaporasi, Ternyata Banyak Manfaatnya

Keesokan harinya, tersangka Yuni dan Wati membujuk korban agar mau bersetubuh dengan iming-iming akan menjadi lebih cantik. 

Yuni juga mengancam korban bahwa jika tidak mau, dia akan dikeluarkan dari grup jaranan dan akan menyebarkan aib keluarganya.

Persetubuhan terhadap korban ini berulang kali terjadi pada bulan November 2023. 

Selain Tumin, Bambang juga melakukan tindakan serupa terhadap korban. 

BACA JUGA:Berantas Anak Stunting, PJ Wako Lubuklinggau Berikan Bantuan Makanan Tambahan

Korban juga sempat dipaksa oleh Yuni untuk melakukan persetubuhan dengan dua orang lain dengan imbalan uang.

Peristiwa ini terungkap setelah adik korban, Z, mengintip dan melihat korban sedang disetubuhi oleh Bambang. 

Z kemudian menceritakan kejadian tersebut kepada ibu mereka, yang kemudian menceritakannya kepada pelapor, A (35). 

Setelah ditanya oleh A, korban menceritakan awal kejadian yang terjadi pada November 2023 di rumah Tumin. 

BACA JUGA:5 Tips Menabung untuk Pensiun dengan Strategi Jangka Panjang, Perlu!

Saksi A kemudian melaporkan kejadian ini ke Unit PPA Satreskrim Polres Mura.

Kategori :