“Hanya saja hingga saat ini tidak ada tindak lanjut dari kementerian terkait usulan regulasi baru tersebut. Jadi kita akan kejar untuk mengusahakan lagi agar permasalahan minyak ilegal di Sumsel ini dicarikan solusi, salah satunya mengubah peraturan pengelolaan sumur tua sehingga dapat mengakomodir masyarakat yang sudah terlanjur bekerja secara ilegal,” kata Hendriansyah.
BACA JUGA:Masyarakat di Palembang Diingatkan Bahaya Konsleting Listrik Kasus Kebakaran di Jalan Maluku