Ungkap Besar! 45 Kasus 3C Terkuak, Puluhan Pelaku Ditangkap Polres Lubuk Linggau
Ungkap Besar! 45 Kasus 3C Terkuak, Puluhan Pelaku Ditangkap Polres Lubuk Linggau--ist
SILAMPARITV.CO.ID - Polres Lubuk Linggau kembali menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dalam konferensi pers pada Kamis, 5 Desember 2025, Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi memaparkan capaian signifikan jajaran Sat Reskrim dan Polsek jajaran dalam memberantas tindak kriminalitas.
Selama periode 30 Oktober hingga 30 November 2025, Polres Lubuk Linggau berhasil mengungkap 45 kasus tindak pidana 3C (Curas, Curat, dan Curanmor). Dari operasi tersebut, 24 tersangka berhasil diamankan dan sejumlah barang bukti penting disita.
BACA JUGA:PT Grace Strategy System Resmi Terdaftar Sebagai Anggota Kadin Indonesia
BACA JUGA:Pemulihan Listrik Sumatra Utara Dikebut, Menteri ESDM Tinjau Langsung Lokasi Terdampak Bencana
Rincian Kasus yang Berhasil Diungkap
Kapolres menjelaskan rincian keberhasilan tersebut sebagai berikut:
- 13 kasus Curas (Pencurian dengan Kekerasan)
- 25 kasus Curat (Pencurian dengan Pemberatan)
- 7 kasus Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor)
Barang bukti sebanyak 30 item juga berhasil diamankan, di antaranya sepeda motor, ponsel, dokumen kendaraan, pakaian, tas, serta alat yang diduga digunakan untuk melancarkan aksi kejahatan seperti obeng dan kunci T.
BACA JUGA:Dua Pelajar SMP di Lubuklinggau Kecelakaan Saat Putar Arah, Ditabrak Motor dari Arah Berlawanan
BACA JUGA:Viral Video Perselingkuhan, Brigadir AN di Lubuklinggau Terancam Pemecatan
Modus Operandi Para Pelaku
Para pelaku 3C menggunakan beragam modus:
- Curas: Memanfaatkan kelengahan korban untuk merampas barang berharga secara paksa.
- Curat: Melakukan pembongkaran rumah atau bangunan kosong yang ditinggal pemilik.
- Curanmor: Mengambil kendaraan yang diparkir tanpa pengawasan dengan alat khusus.
BACA JUGA:Gagal Selesaikan Kuliah, Mahasiswa Malang Akhiri Hidup di Jembatan Suhat
BACA JUGA:Tim Elang Musi Tangkap Pengedar Sabu Bertopeng Yang Kuasai Peredaran Narkoba Antar Desa
Banyak Pelaku Merupakan Residivis
Sumber: