Ungkap Besar! 45 Kasus 3C Terkuak, Puluhan Pelaku Ditangkap Polres Lubuk Linggau

Ungkap Besar! 45 Kasus 3C Terkuak, Puluhan Pelaku Ditangkap Polres Lubuk Linggau

Ungkap Besar! 45 Kasus 3C Terkuak, Puluhan Pelaku Ditangkap Polres Lubuk Linggau--ist

Dari 24 tersangka, sejumlah pelaku merupakan residivis yang telah berulang kali melakukan kejahatan serupa:

Beberapa pelaku juga kembali terlibat dalam tindak pidana lain, seperti:

  • AKS dalam 8 kasus Curas
  • RI dalam 1 kasus Curat dan 3 kasus Curanmor
  • JRE dengan 2 kasus Curat
  • YHS dengan 2 kasus Curat

BACA JUGA:Lapas Narkotika Muara Beliti Laksanakan Sidang TPP Warga Binaan dengan Pendekatan Restoratif Dan Evaluatif

BACA JUGA:Patwal Polisi Terlibat Kecelakaan di Solok ketika Iringi Ambulans Jenazah Banjir Bandang

Perkembangan Penanganan Hukum

Dalam penanganan lebih lanjut:

  • 9 tersangka Curat,
  • 4 tersangka Curas, dan
  • 4 tersangka Curanmor

saat ini masih dalam proses penyidikan dan tahap I.

Sementara itu:

  • 5 tersangka Curat telah diselesaikan melalui Restorative Justice,
  • 2 tersangka (1 Curat dan 1 Curas) telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

BACA JUGA:Sengketa Lahan Berujung Maut, Suhadi Bunuh Saudara dan Kabur Seberangi Sungai Musi

BACA JUGA:Dua ASN Lubuklinggau Wafat, Pemerintah Kota Anugerahkan Pangkat Anumerta Sebagai Penghormatan

Kapolres Apresiasi Kinerja Jajaran

Kapolres AKBP Adithia Bagus Arjunadi menyampaikan apresiasi atas kerja keras Sat Reskrim dan seluruh Polsek jajaran yang telah bekerja secara maksimal dalam menciptakan keamanan wilayah.

“Capaian ini merupakan bukti keseriusan kami dalam memberantas tindak kriminalitas, khususnya kasus 3C yang sering meresahkan masyarakat,” tegas Kapolres.

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif memberikan informasi demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

BACA JUGA:Epy Kusnandar Wafat di Usia 61 Tahun, Industri Hiburan Kehilangan Sosok Berharga

Sumber:

Berita Terkait