Ungkap Besar! 45 Kasus 3C Terkuak, Puluhan Pelaku Ditangkap Polres Lubuk Linggau
Ungkap Besar! 45 Kasus 3C Terkuak, Puluhan Pelaku Ditangkap Polres Lubuk Linggau--ist
Dari 24 tersangka, sejumlah pelaku merupakan residivis yang telah berulang kali melakukan kejahatan serupa:
- R, residivis 14 kali Curat
- JRE, residivis 3 kali Curanmor
- AKS, residivis 4 kali Curas
- YHS, residivis 2 kali Curat
Beberapa pelaku juga kembali terlibat dalam tindak pidana lain, seperti:
- AKS dalam 8 kasus Curas
- RI dalam 1 kasus Curat dan 3 kasus Curanmor
- JRE dengan 2 kasus Curat
- YHS dengan 2 kasus Curat
BACA JUGA:Patwal Polisi Terlibat Kecelakaan di Solok ketika Iringi Ambulans Jenazah Banjir Bandang
Perkembangan Penanganan Hukum
Dalam penanganan lebih lanjut:
- 9 tersangka Curat,
- 4 tersangka Curas, dan
- 4 tersangka Curanmor
saat ini masih dalam proses penyidikan dan tahap I.
Sementara itu:
- 5 tersangka Curat telah diselesaikan melalui Restorative Justice,
- 2 tersangka (1 Curat dan 1 Curas) telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
BACA JUGA:Sengketa Lahan Berujung Maut, Suhadi Bunuh Saudara dan Kabur Seberangi Sungai Musi
BACA JUGA:Dua ASN Lubuklinggau Wafat, Pemerintah Kota Anugerahkan Pangkat Anumerta Sebagai Penghormatan
Kapolres Apresiasi Kinerja Jajaran
Kapolres AKBP Adithia Bagus Arjunadi menyampaikan apresiasi atas kerja keras Sat Reskrim dan seluruh Polsek jajaran yang telah bekerja secara maksimal dalam menciptakan keamanan wilayah.
“Capaian ini merupakan bukti keseriusan kami dalam memberantas tindak kriminalitas, khususnya kasus 3C yang sering meresahkan masyarakat,” tegas Kapolres.
Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif memberikan informasi demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
BACA JUGA:Epy Kusnandar Wafat di Usia 61 Tahun, Industri Hiburan Kehilangan Sosok Berharga
Sumber: