SILAMPARITV.CO.ID, MUSI RAWAS -- Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud resmi mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 167 Kepala Desa (Kades) dan Ketua TP PKK Desa di Wilayah Kabupaten Musi Rawas.
Pengukuhan perpanjangan masa jabatan Kades ini dipusatkan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Musi Rawas, Rabu 17 Juli 2024.
Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud mengucapkan selamat kepada Kepala Desa dan Ketua Tim Penggerak PKK Desa se-Kabupaten Musi Rawas yang telah dikukuhkan.
Selain melakukan pengukuhan perpanjangan masa jabatan 167 Kades, pada saat bersamaan juga dilakukan penyerahan simbolis Gerakan 10 Juta Bendera Merah Putih serta Pelantikan Pengurus DPC Apdesi Kabupaten Musi Rawas.
BACA JUGA:Klaim Ribuan Diamond Gratis, Begini Cara Top Up Membership Bulanan Free Fire
"Saya juga mengucapkan selamat kepada Pengurus DPC APDESI Kabupaten Musi Rawas, yang baru saja dilantik,"katanya.
Ia berpesan kepada Ketua Tim Penggerak PKK Desa agar selalu setia menemani kepala desa yaitu suami tercinta. Karena suami sukses biasanya karena istri hebat disampingnya.
"Semoga dengan amanah dan kepercayaan yang diberikan ini bisa dipegang teguh serta dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,"ungkap Bupati.
Selain itu Bupati berharap para kepala desa yang mendapatkan Perpanjangan Masa Jabatan,
BACA JUGA:AXIOO HYPE 5 AMD Ryzen 5500U, Diskon Rp 3 Juta, Rekomendasi Laptop Sekolah, Laptop Gaming!
dapat membawa wajah dan pemikiran yang aktual dalam mengisi pembangunan di Kabupaten Musi Rawas. Sehingga dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat.
Menurut Bupati, seorang Kepala Desa harus mampu memegang teguh amanah dan senantiasa berkomitmen mendukung program Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.