Miris! Seorang Ayah Rudapaksa Anak Kandung 11 Kali di Lubuklinggau, Begini Kronologinya

Selasa 28-11-2023,16:41 WIB
Reporter : Ayu Fitriani
Editor : Ayu Fitriani

Saat saya temui ibu korban menanyakan apakah korban sudah kabur dari rumah dan tidak pernah kembali.

Saat itu, korban mengaku telah mengalami pelecehan seksual yang dilakukan pelaku sebanyak 11 kali sejak November 2021.

AKP Robi menambahkan, setelah mendengarkan penjelasan tersebut, ibu kandung korban saat itu juga langsung pulang ke rumah dan menanyakan peristiwa tersebut kepada pelaku.

BACA JUGA:Tidak Hanya Bacok Suami, Pelaku Juga Diduga Rudapaksa Istri

Namun saat itu pelaku langsung kabur dari rumahnya. 

Selanjutnya ibu korban mengajak anaknya untuk melaporkan kejadian yang korban alami ke Polres Lubuklinggau untuk ditindak lanjuti.

Pada Sabtu, 25 November 2023, dijelaskan oleh AKP Robi Sugara, kronologi penangkapan, diawali laporan disampaikan keluarga korban.

Kemudian Unit PPA Sat Reskrim Polres Lubuklinggau dipimpin Kasat Reskrim AKP Robi Sugara yang didampingi KBO IPTU Bambang Sismoyo, Kanit PPA Aiptu Dibya beserta anggota melakukan penyelidikan dan cek TKP.

BACA JUGA:Dua Orang Guru SMP Musi Rawas Menjadi Korban Begal di HGN 2023

Petugas juga membantu korban dengan permohonan visa dan pemulihan serta mewawancarai para saksi.

Setelah dilakukan pemeriksaan secara maraton dan telah diperoleh bukti-bukti sebagai bukti permulaan, cukuplah untuk menjalankan gelar perkara.

Kemudian pada Senin, 27 November 2023, sekitar pukul 13.00 WIB dilakukan penangkapan tanpa perlawanan terhadap tersangka Indera sedang berada di rumahnya di Kecamatan Lubuklinggau Barat I.

“Pelaku Indera mengakui perbuatannya, setelah diinterogasi,” tegas AKP Robi. 

BACA JUGA:Benarkah Lukas Kolo Guru SMP di NTT Tidak Menerima Gaji Selama 10 Tahun Mengajar? Ini Pengakuannya!

Selanjutnya barang bukti dan tersangka Indera dibawa ke Polres untuk dilakukan pemeriksaan.

Kategori :