Polisi pun akan melakukan uji laboratorium mengenai tinta tulisan tersebut.
Pelaku alias P, diduga sebagai tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, D.
P harusnya sudah diperiksa oleh aparat Polsek Jagakarsa. Tetapi, dia tidak datang dengan alasan sedang menjaga keempat anaknya.
Kasus KDRT itu dilaporkan dari pihak keluarga istri, D.
BACA JUGA:Bakal Rilis Di Indonesia, Berikut Bocoran Harga & Spesifikasi Realmi C67
Sementara saat ini D sedang dirawat di RS akibat KDRT yang dilakukan suaminya.
Ade mengatakan bahwa D telah divisum atas dugaan KDRT yang telah dilakukan oleh P.