Peduli, Anggota DPR RI FPKB H SN Prana Putra Sohe Besuk Novi Warga Muratara yang divonis PN 14 Bulan Penjara

Minggu 17-11-2024,10:18 WIB
Reporter : Aan Afriandi
Editor : Aan Afriandi

"Insya allah dengan menjalani hukuman 3 bulan kedepan artinya sudah 2/3 hukuman yang dijalani maka dapat dibebaskan secara bersyarat. Semoga Novi tetap kuat, tabah dan sabar menjalani ini,"pungkasnya.(anf)

Kategori :