SILAMPARITV.CO.ID -- Siapa yang tak kenal dengan sosok H SN Prana Putra Sohe ini, mantan Walikota Lubuklinggau 2 periode yang mampu memajukan kota berslogan Sebiduk Semare.
Saat ini, Nanan sapaan akrabnya telah dilantik sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PKB. Jenjang karier yang sungguh luar biasa.
Anggota DPR RI FPKB H SN Prana Putra Sohe didampingi sang Istri Hj Yetti Oktarina Prana Besuk Novi Warga Muratara yang divonis PN 14 Bulan Penjara--Foto: ist
Selain peduli terhadap kota tercintanya, Kak Nanan juga penuh perhatian dengan warganya di Bumi Silampari ini.
Kenapa tidak, sore kemarin Sabtu 16 November 2024, Kak Nanan berangkat dari Jakarta menuju Kota Lubuklinggau.
BACA JUGA:KUR BRI 2024: Solusi Terbaik untuk UMKM dengan Beragam Keuntungan Menarik
BACA JUGA:Program CSR Bank BRI, Tidak Hanya Bantu Pelatihan Keterampilan, Namun juga Modal Usaha
Setiba di Kota Lubuklinggau menggunakan Penerbangan Batik Air ini, kak Nanan didampingi sang istri tercinta Hj Yetti Oktarina Prana langsung mengunjungi dan membesuk Novi 34 tahun.
Novi ini wanita asal Kabupaten Muratara yang divonis Pengadilan Negeri 14 bulan penjara di Lapas Kelas IIA Lubuklinggau.
"Saya langsung mengunjungi Novi 34 thn wanita asal Kabupaten Muratara yang divonis PN 14 bulan penjara di Lapas Kelas IIA Lubuklinggau,"ungkap Nanan.
Didampingi Kalapas, Kak Nanan langsung berbincang dan menanyakan langsung tentang keadaan Novi selama berada di Lapas Lubuklinggau.
BACA JUGA:Langkah Tegas Perangi Judi Online, BRI Blokir Lebih Dari 3 Ribu Rekening
BACA JUGA:Kenali Tanda Ini Menunjukkan Bahwa Dia Bukan Jodohmu, Menurut Psikolog
"Alhamdulillah kondisi IRT ini sehat dan tidak mengalami masalah selama menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakat,"ungkap Nanan.
Lanjut Kak Nanan mengatakan, dari pertemuan itu dapat disimpulkan bahwa Novi secara ikhlas dan tabah menerima hukuman tersebut.