Kemudian, keduanya diarahkan oleh Kadus untuk melapor ke Kepala Desa Surodadi, sesuai alamat domisili KTP.
Berdasarkan keterangan Kapolres Musi Rawas AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kapolsek Tugumulyo Iptu Dedy Purnomo dan Kasi Humas Iptu Herdiansyah, benar bahwa korban bernama Poniyem.
Identitas korban diketahui setelah suaminya melihat pakaian yang dikenakan Poniyem.
Perihal kasus kematian korban masih dilakukan penyelidikan olek pihak Kapolsek.
BACA JUGA:Miris! Puluhan Bocah Laki-Laki di Sumut Jadi Korban Cabul dan Sodomi oleh Seorang Pria 26 Tahun
Pihak keluarga pun membuat surat penolakan terhadap korban terkait dilakukan Visum Et Revertum dan otopsi mayat.
"Dari pihak keluarga ikhlas menerima kejadian tersebut dan tidak akan menuntut apapun dikemudian hari," jelasnya.