SILAMPARI.CO.ID - Kabar baik bagi para pencari kerja di sektor pemerintahan! Pemerintah kembali memperpanjang masa pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun ini. Perpanjangan ini memberikan kesempatan tambahan bagi calon pelamar yang belum sempat mendaftar. Jangan lewatkan peluang emas ini untuk menjadi bagian dari aparatur negara.
BACA JUGA:Relasi dan Fungsi - Pengertian, Perbedaan, dan Cara Menyatakannya BACA JUGA:Pesona Taman Beregam di Musi Rawas: Destinasi Wisata Ramah Keluarga Jadwal Terbaru Pendaftaran PPPK Berdasarkan informasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara No 55/B-KS.04.01/SD/K/2025 tentang penyesuaian kembali jadwal seleksi pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Tahun anggaran 2024 Tahap II, berikut adalah jadwal terbaru: BACA JUGA:Mengenal 3 Jenis Sunscreen: Kelebihan, Kekurangan, dan Rekomendasi Produk BACA JUGA:3 Tahun Kepemimpinan Hj Ratna Machmud Indeks SPBE Musi Rawas Semakin Meningkat Pengumuman seleksi : 1 - 30 November 2024 Pendaftaran Seleksi : 17 November 2024 - 15 Januari 2025 Sleksi Administrasi : 16 Desember 2024 - 3 Februari 2025 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi : 4 - 18 Februari 2025 Masa Sanggah : 19 - 21 Februari 2025 BACA JUGA:Bupati Ratna Pimpin Apel Pagi Sekaligus Penyerahan Bingkisan PNS Memasuki Purna Tugas BACA JUGA:Pentingnya Pemanasan Sebelum Olahraga untuk Mencegah Cedera dan Meningkatkan Performa Jawab Sanggah : 20 - 27 Februari 2025 Pengumunan Pasca Masa Sanggah : 22 - 28 Februari 2025 Penarikan Data Final : 1 - 7 Maret 2025 Pemetaan Titik Lokasi Kompetensi : 24 Maret - 8 April 2025 Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan tempat Seleksi Kompetensi : 9 - 16 Mei 2025 Pelaksaan Seleksi Kompetensi : 17 April - 16 Mei 2025 Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi : 22 April - 21 Mei 2025 Untuk memastikan keikutsertaan Anda, segera lakukan pendaftaran melalui portal resmi di https://sscasn.bkn.go.id BACA JUGA:Pentingnya Pemanasan Sebelum Olahraga untuk Mencegah Cedera dan Meningkatkan Performa BACA JUGA:Olahraga Seru di Akhir Pekan, Bikin Tubuh Bugar dan Pikiran Segar Persyaratan Umum Pendaftaran PPPK Sebelum mendaftar, pastikan Anda telah memenuhi persyaratan berikut: Warga Negara Indonesia (WNI). Berusia minimal 20 tahun dan maksimal sesuai batas usia jabatan. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari instansi pemerintahan atau swasta. BACA JUGA:Cara Mendaftar PPPK 2024 Tahap 2 serta Syarat dan Jadwal Terbarunya BACA JUGA:Cara Mendaftar PPPK 2024 Tahap 2 serta Syarat dan Jadwal Terbarunya Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan formasi yang dilamar. Memiliki dokumen lengkap, seperti KTP, ijazah, transkrip nilai, dan dokumen pendukung lainnya. Alasan Perpanjangan PendaftaranPerpanjangan ini dilakukan untuk memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat yang memenuhi kriteria, terutama mereka yang terkendala waktu atau persyaratan administrasi sebelumnya. Pemerintah juga berharap langkah ini dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses rekrutmen ASN berbasis meritokrasi.
BACA JUGA:7 Hal yang Menjadi Persiapan Guru Menghadapi Awal Semester Genap
BACA JUGA:Jangan Sampai Tertipu! Ini Tips Jitu Memilih Ikan segar di Pasar