SILAMPARI.CO.ID - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) menegaskan bahwa penerbitan Nomor Registrasi Guru (NRG) tidak lagi bergantung pada penginputan nomor sertifikasi secara manual. Kebijakan ini dilakukan untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi data guru di seluruh Indonesia.
BACA JUGA:Kementerian Agama Percepat Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan untuk 625.481 Guru BACA JUGA:Kejari Palembang Temukan 117 Amplop Berisi Uang Rp 1 Juta di Rumah Istri Muda Kadisnakertrans, Kejaksaan Lakuk Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek, Nunuk Suryani, menjelaskan bahwa sistem Dapodik kini telah terintegrasi secara otomatis dengan data sertifikasi yang dikelola oleh Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) dan Direktorat Pendidikan Profesi Guru (PPG). Dengan integrasi ini, guru yang telah menyelesaikan program sertifikasi dan memenuhi persyaratan administratif akan langsung diproses untuk penerbitan NRG tanpa perlu melakukan penginputan manual. BACA JUGA:Kebiasaan Rebahan dan Begadang Bisa Picu Pikun, Temuan Riset Menyoroti Dampak Buruk bagi Otak BACA JUGA:Patrick Kluivert Resmi Perkenalkan Diri Sebagai Pelatih Baru Timnas Indonesia “Kami telah melakukan pembaruan sistem untuk memastikan penerbitan NRG menjadi lebih cepat dan akurat. Guru tidak perlu lagi khawatir jika nomor sertifikasi belum diinput secara manual, karena semuanya sudah terhubung secara otomatis melalui Dapodik,” ujar Nunuk dalam keterangannya, Sabtu (11/1/2025). BACA JUGA:Stabilitas Ekonomi Terjaga, Sumsel Raih Inflasi Terendah BACA JUGA:Tanggapi Insiden Tersengat Listrik, PLN Himbau Masyarakat Gunakan Layanan Resmi PLN Dalam sistem yang baru, penerbitan NRG dilakukan berdasarkan data yang telah tervalidasi di Dapodik. Data ini mencakup informasi kualifikasi akademik, status kepegawaian, serta kelulusan sertifikasi guru. Jika semua data telah sesuai, NRG akan diterbitkan secara otomatis oleh sistem. “Langkah ini merupakan bagian dari upaya digitalisasi layanan pendidikan, yang tidak hanya mempermudah guru tetapi juga mengurangi potensi kesalahan akibat proses manual,” tambah Nunuk. BACA JUGA:Dari Sumsel ke Malaysia: 40 Ton Kopi Sumsel Kualitas Terbaik Siap Berlayar ke Pasar Internasional BACA JUGA:Gempa Bumi di Tibet: 126 Tewas, Ratusan Terluka Dengan kebijakan ini, guru yang telah menyelesaikan sertifikasi akan lebih mudah mendapatkan NRG, yang merupakan salah satu syarat utama untuk menerima tunjangan profesi. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan guru terhadap sistem Dapodik sebagai sumber data utama pendidikan nasional. “Kami ingin memastikan bahwa semua guru yang berhak mendapatkan NRG dan tunjangan profesi tidak terkendala oleh proses administratif yang rumit. Oleh karena itu, integrasi data ini menjadi prioritas kami,” jelasnya. BACA JUGA:Virus HMPV Meningkat di India dan Inggris, Otoritas Kesehatan Minta Warga Waspada BACA JUGA:Arab Saudi Diprediksi Alami Banjir hingga 12 Januari 2025 Kemendikbudristek juga mengimbau kepada seluruh operator sekolah untuk memastikan bahwa data guru di Dapodik telah diisi dengan benar dan lengkap. Data yang tidak valid dapat menghambat proses penerbitan NRG. “Kami mengajak semua pihak, terutama operator sekolah, untuk bekerja sama dalam memastikan kualitas data di Dapodik. Ini penting agar tidak ada guru yang dirugikan akibat data yang tidak valid atau tidak lengkap,” ujar Nunuk. BACA JUGA:PSSI Umumkan Pengganti Shin Tae-yong, Erick Thohir Beri Bocoran BACA JUGA:Super Air Jet Delay di Kualanamu: Penumpang Protes, Maskapai Tawarkan Kompensasi dan Minta Maaf Bagi guru yang mengalami kendala terkait penerbitan NRG, Kemendikbudristek telah menyediakan layanan pengaduan melalui portal resmi Dapodik di https://dapo.kemdikbud.go.id. Guru dapat mengakses informasi lebih lanjut terkait proses penerbitan NRG dan langkah-langkah yang perlu dilakukan jika terjadi masalah. Dengan pembaruan sistem ini, Kemendikbudristek berharap penerbitan NRG dapat berjalan lebih transparan, efisien, dan tepat sasaran, sehingga mendukung peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.BACA JUGA:Kejari Palembang Sita Buku Nikah Istri Kedua Kadisnakertrans Terkait Kasus Grafitikasi K3
BACA JUGA:Menelusuri Pesona Alam Gunung Bukit Barisan: Keindahan dan Kekayaan Hayati Pulau Sumatera