SILAMPARITV.CO.ID - Seorang pemuda berusia 19 tahun bernama Frengky Romadon, warga Desa Muara Kati Baru II, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK), Kabupaten Musi Rawas, kini harus merasakan dinginnya jeruji besi. Ia diamankan oleh pihak kepolisian setelah kedapatan membawa senjata tajam di Jalan Lintas Sumatera, Kabupaten Empat Lawang, pada Minggu (19/1/2025).
Penangkapan Frengky terjadi saat dirinya bersama rombongan sekitar 15 orang tengah dalam perjalanan pulang dari sebuah acara organ tunggal yang digelar dalam pesta pernikahan di Desa Sawah, Kecamatan Saling, Kabupaten Empat Lawang. Rombongan tersebut menggunakan delapan unit sepeda motor dalam konvoi mereka. BACA JUGA:Presiden Prabowo Resmikan Proyek Strategis Ketenagalistrikan Terbesar di Dunia BACA JUGA:Ini 5 Komitmen Nyata BRI Dorong Peningkatan Kualitas Dan Daya Saing UMKM “Penangkapan dilakukan ketika Frenky dan rombongannya melintas di wilayah hukum Polsek Tebing Tinggi. Polisi menghentikan rombongan untuk memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan,” ungkap Plh Kasi Humas Polres Empat Lawang, Ipda Medy Hazan, saat memberikan keterangan kepada media. Saat pemeriksaan berlangsung, aparat kepolisian menemukan sebilah senjata tajam berupa pisau yang disimpan oleh Frengky di pinggang sebelah kanan. Pisau tersebut memiliki gagang kayu berwarna coklat yang dilapisi karet hitam dan dilengkapi dengan sarung kulit hitam. Panjang pisau yang diamankan mencapai sekitar 20 cm. BACA JUGA:BKSDA Bengkulu Umumkan Penutupan Sementara Jalur Pendakian Bukit Kaba Demi Pemulihan Habitat Alam BACA JUGA:Petani Padi di Kota Lubuklinggau Antisipasi Serangan Hama Burung Pipit Menjelang Panen Atas perbuatannya, Frengky disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam. Undang-undang ini mengatur bahwa siapa pun yang membawa, memiliki, atau menyimpan senjata tajam tanpa izin resmi dapat dikenai hukuman pidana. Pihak kepolisian berharap tindakan tegas ini dapat memberikan efek jera, baik kepada Frengky maupun masyarakat lainnya, agar tidak melakukan pelanggaran hukum serupa. BACA JUGA:Aksi Damai Forum Honorer R3 Kota Lubuklinggau: Menuntut Kesejahteraan dan Kepastian Pekerjaan BACA JUGA:Pemerintah Siapkan Surat Edaran Tiga Menteri Terkait Libur Sekolah di Bulan Ramadhan “Dengan diamankannya warga yang membawa senjata tajam ini, Polres Empat Lawang menegaskan komitmen kami untuk memberantas segala bentuk pelanggaran hukum, khususnya terkait kepemilikan senjata tajam yang berpotensi membahayakan keamanan masyarakat,” tambah Ipda Medy Hazan. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak membawa atau menggunakan senjata tajam di tempat umum, apalagi dalam kegiatan yang tidak membutuhkan alat tersebut. Tindakan seperti ini dapat mengundang kecurigaan dan berpotensi memicu gangguan keamanan. BACA JUGA:ZTE Nubia V60 Design: Ponsel Pintar dengan Performa Gahar dan Penyimpanan Mumpuni BACA JUGA: Rudini, Kades Suka Maju, Pilih Mundur dari PPPK Guru 2024 untuk Fokus Mengabdi sebagai Kepala Desa Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kesadaran hukum dalam masyarakat, khususnya di daerah yang sering menggelar acara hiburan seperti organ tunggal. Aparat akan terus meningkatkan pengawasan untuk memastikan setiap kegiatan berlangsung dengan aman dan tertib. BACA JUGA:Depo Surya Mas Tawarkan Promo Imlek Spesial, Diskon hingga 70% dan Hadiah Lucky Angpao BACA JUGA:Suzuki Luncurkan e-Access, Motor Listrik Ramah Lingkungan dengan Teknologi CanggihKetahuan Bawa Pisau, Pemuda Musi Rawas Diamankan Polisi di Empat Lawang
Selasa 21-01-2025,08:46 WIB
Reporter : Rita Rahmawati
Editor : Rita Rahmawati
Kategori :
Terkait
Selasa 21-01-2025,08:46 WIB
Ketahuan Bawa Pisau, Pemuda Musi Rawas Diamankan Polisi di Empat Lawang
Selasa 14-01-2025,10:30 WIB
Erupsi Perdana Gunung Merapi Dempo Tahun 2025, Warga Diminta Waspada
Kamis 26-12-2024,15:00 WIB
4 Wisata Terbaik di Sumatera Selatan: Rekomendasi Liburan Tahun Baru 2025
Selasa 10-12-2024,21:08 WIB
GM PLN S2JB: PLN Sangat Siap Dukung Penuh Swasembada Energi di Sumatera Selatan
Sabtu 07-12-2024,12:02 WIB
Berjalan Lancar, Reses Tahap I Anggota Dprd Provinsi Sumatera Selatan Dapil VIII di Kecamatan Purwodadi
Terpopuler
Selasa 21-01-2025,08:33 WIB
Presiden Prabowo Resmikan Proyek Strategis Ketenagalistrikan Terbesar di Dunia
Selasa 21-01-2025,08:20 WIB
Ini 5 Komitmen Nyata BRI Dorong Peningkatan Kualitas Dan Daya Saing UMKM
Selasa 21-01-2025,09:30 WIB
Viral Video Siswa SD di Nias Tanpa Guru Selama Sebulan, Kepala Sekolah Beri Penjelasan
Selasa 21-01-2025,10:30 WIB
Viral Rekaman Suara Diduga Menteri Kemendikti Saintek, Satryo Soemantri Bantah Tuduhan Kekerasan
Selasa 21-01-2025,09:25 WIB
Mendikdasmen Abdul Mu’ti Pastikan Istilah Ujian dan Zonasi Akan Diganti: Era Baru Sistem Pendidikan Nasional
Terkini
Selasa 21-01-2025,15:29 WIB
Harga Gas Melon Meroket Hingga 60Rb di Kabupaten Lahat, Warga Keluhkan Kelangkaan dan Dugaan Mafia Penimbunan
Selasa 21-01-2025,15:00 WIB
Keputusan Amerika Serikat Tarik Diri dari WHO, Apa Dampaknya bagi Kesehatan Global?
Selasa 21-01-2025,14:30 WIB
Pemerintah Fokuskan Program Makan Bergizi Gratis untuk Cegah Masalah Gizi di Indonesia
Selasa 21-01-2025,14:00 WIB
TK Negeri Pembina 3 Lubuklinggau Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis untuk Anak-Anak
Selasa 21-01-2025,13:30 WIB