SILAMPARITV.CO.ID - Pengadilan Agama Kota Lubuklinggau, yang berlokasi di Jl. Yos Sudarso, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau, mencatatkan adanya ±1.900 perkara perceraian yang masuk sepanjang tahun 2024. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.600 kasus merupakan perkara gugatan cerai yang sebagian besar disebabkan oleh faktor internal keluarga, khususnya yang terkait dengan masalah ekonomi.
Pada bulan Januari 2025, diperkirakan sekitar 120 perkara perceraian akan diterima oleh pengadilan, dengan 30-40% di antaranya berkaitan dengan Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Fenomena ini menunjukkan bahwa masalah kekerasan dalam rumah tangga semakin marak dan menjadi faktor utama yang memperburuk kondisi dalam rumah tangga, berujung pada perceraian. Faktor Ekonomi dan Penyalahgunaan BACA JUGA:Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Tetap Berlangsung Selama Ramadan: Nutrisi Terjaga di Bulan Penuh Berkah BACA JUGA:Pilihan Bedak yang Cocok untuk Semua Jenis Kulit: Rahasia Kulit Flawless Sepanjang Hari Tingkat perceraian yang tinggi sering kali berhubungan dengan masalah ekonomi yang mempengaruhi kesejahteraan keluarga. Faktor-faktor seperti ketergantungan pada judi, penyalahgunaan narkoba, dan konsumsi minuman keras sering kali menjadi pemicu utama perselisihan dalam rumah tangga, yang akhirnya berujung pada gugatan cerai. Perlindungan terhadap Perempuan dan Anak Terkait dengan kasus KDRT, yang sering kali melibatkan perempuan dan anak sebagai korban, Pengadilan Agama Lubuklinggau telah menyiapkan beberapa upaya untuk mengurangi dampak buruk tersebut, antara lain: Penyuluhan dan pengarahan kepada masyarakat agar lebih peka terhadap tanda-tanda KDRT dan cara penanganannya. Program bimbingan khusus yang fokus pada isu KDRT dan dampaknya terhadap anak, yang bertujuan untuk memberikan wawasan tentang pentingnya menjaga keamanan dan kesejahteraan dalam keluarga. Prinsip Keadilan dalam Menangani Perkara Perceraian BACA JUGA:Rekomendasi Kacamata Ideal untuk Pekerja Kantoran: Lindungi Mata di Era Digital BACA JUGA:Tak Hanya Rugikan PLN, Pencurian Kabel Listrik Berimbas pada Kontinuitas Kelistrikan Masyarakat Dalam menangani setiap perkara perceraian, Pengadilan Agama Lubuklinggau selalu berpegang teguh pada prinsip keadilan, dengan memastikan bahwa seluruh pihak yang terlibat memperoleh hak-hak mereka sesuai dengan hukum yang berlaku. Pengadilan mematuhi hukum acara persidangan yang berlaku dan berupaya untuk memberikan keputusan yang adil bagi setiap pihak yang terlibat dalam proses hukum. Tindak Lanjut dan Harapan Pengadilan Agama berharap dengan adanya upaya-upaya tersebut, masyarakat semakin sadar akan pentingnya perlindungan hukum terhadap perempuan dan anak, serta lebih berhati-hati dalam menghadapi tantangan keluarga yang dapat menyebabkan perceraian. Melalui penegakan hukum yang adil dan profesional, diharapkan bisa menciptakan masyarakat yang lebih harmonis dan aman. BACA JUGA:Jadwal Libur dan Pembelajaran Selama Ramadan 2025 Resmi Ditetapkan, Tidak Ada Libur Penuh Sebulan BACA JUGA:Gebrakan 100 Hari, Presiden Prabowo Resmikan 37 Proyek Ketenagalistrikan NasionalPengadilan Agama Lubuklinggau Catat 1.900 Perkara Perceraian pada 2024, KDRT Jadi Penyebab Utama
Rabu 22-01-2025,12:30 WIB
Reporter : Rita Rahmawati
Editor : Rita Rahmawati
Tags : #perlindunganperempuananak
#perceraianlubuklinggau
#pengadilanagamalubuklinggau
#kdrt
#hukumkeluarga
Kategori :
Terkait
Jumat 13-03-2026,11:11 WIB
Suami di Muratara Diamankan Polisi Usai Aniaya Istri Gara-Gara Sarapan
Selasa 10-02-2026,14:31 WIB
Perkara KDRT di Lubuklinggau, Terdakwa Diganjar 15 Tahun Penjara
Rabu 04-02-2026,20:30 WIB
Ayah di Lubuklinggau Jadi Korban Penganiayaan Anak Kandung, Diduga ODGJ Kambuh
Selasa 27-01-2026,10:06 WIB
KDRT Berujung Kematian, Pelaku di Lubuklinggau Dituntut 15 Tahun Bui
Senin 01-12-2025,11:08 WIB
Nikah Siri Tanpa Izin Istri: Bagaimana Hukumnya?
Terpopuler
Sabtu 18-04-2026,14:32 WIB
Mulai Rp. 1 Jutaan! Ini 6 HP Realme dengan Kamera Canggih dan RAM Besar
Sabtu 18-04-2026,09:09 WIB
Inspirasi Tanaman Pagar Rumah yang Estetik dan Menyejukkan Suasana
Sabtu 18-04-2026,09:47 WIB
Ampera Tourism Run 2026 Siap Digelar, Padukan Olahraga, Wisata, dan UMKM Lokal
Sabtu 18-04-2026,09:27 WIB
Waspadai Dampak Screen Time Berlebih pada Anak dan Cara Mengatasinya
Sabtu 18-04-2026,15:58 WIB
Terkuak! Kasus Penggelapan Rp. 4,7 Miliar yang Disuarakan Neni Putri
Terkini
Minggu 19-04-2026,08:35 WIB
Yamaha Fascino 125 Terbaru Meluncur, Skutik Retro Modern Mulai Rp 14 Jutaan
Minggu 19-04-2026,08:00 WIB
Veda Ega Pratama Tunjukkan Aksi Berani Jelang Moto3 Spanyol 2026
Minggu 19-04-2026,08:00 WIB
“Luka, Makan, Cinta” Tayang di Netflix, Sajikan Drama Kuliner dengan Sentuhan Bali
Minggu 19-04-2026,07:00 WIB
Prabowo Hadiri Langsung Kursus Ketua DPRD se-Indonesia di Lemhanas
Sabtu 18-04-2026,15:58 WIB