SILAMPARITV.CO.ID - Petugas Sat Res Narkoba Polres Lubuk Linggau berhasil meringkus seorang pengedar narkoba bernama Luqman alias Mecing (32), warga Jalan Kenanga I RT9, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II. Pengangguran ini ditangkap pada Sabtu (1/2/2025) sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Lubuk Linggau Ilir, Kecamatan Lubuk Linggau Barat II.
Setelah penangkapan, petugas melakukan pengembangan ke kontrakan milik tersangka di Jalan Kenanga I RT9, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II. Di lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan satu plastik klip berisikan sepuluh butir tablet yang diduga narkotika jenis ekstasi berwarna hijau dengan tulisan "KENZO" seberat bruto 4,03 gram. Selain itu, ditemukan dua plastik klip berisi 84 butir tablet ekstasi berwarna hijau dengan tulisan "KENZO" seberat bruto 35,47 gram. BACA JUGA:Bertahun-tahun Jadi Target, Bandar Narkoba dan Judi di Rejang Lebong Akhirnya Diringkus BACA JUGA:Tiket Kereta Api Mudik Lebaran 2025 Mulai Dijual, Ini Jadwal dan Cara Pesannya Kapolres Lubuk Linggau AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kasatres Narkoba, AKP Nopera E Jaya, membenarkan penangkapan tersebut. Selain barang bukti narkoba, petugas juga mengamankan satu kotak rokok merek VIGOR, satu buah tas laptop warna hitam, satu buah handphone merek OPPO A53 warna biru, serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih dengan nomor polisi BD 6897 CG. "Ia berhasil kita tangkap setelah tim kita melakukan operasi undercover buy. Anggota kita membeli barang tersebut langsung dari tersangka," ungkap AKP Nopera E Jaya. KBO Satresnarkoba Polres Lubuk Linggau, Iptu Rahmat, mengungkapkan bahwa tersangka mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang bernama Diego, yang saat ini masih dalam pengejaran polisi. BACA JUGA:Seorang Kakek-kakek di Lubuklinggau Lakukan Pelecehan Terhadap Bocah SD BACA JUGA:Kembangkan Program Pembinaan Warga Lapas, Kementerian Imipas Gandeng PLN Manfaatkan Potensi FABA di Cilacap "Dari pengakuannya, tersangka baru dua bulan menjadi kurir sekaligus pengedar. Ia mendapatkan barang tersebut dari Diego yang saat ini masih kita buru keberadaannya. Tersangka mengedarkan barang haram tersebut di sekitar lokasi tempat ia ditangkap," jelas Iptu Rahmat. Lebih lanjut, tersangka mengaku sengaja menjual pil ekstasi untuk mendapatkan uang guna membeli sabu yang akan dipakainya sendiri. BACA JUGA:Kunjungi Blok Rokan, Menteri Bahlil: Naikkan Produksi, Jaga Marwah Negara BACA JUGA:Wisuda Tahfidz Al-Qur'an ke-8 di Rumah Tahfiz Al-U'uluum MA Negeri 1 Model LubuklinggauKasus ini terus dikembangkan oleh pihak kepolisian guna mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas di wilayah Lubuk Linggau. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait peredaran narkoba agar upaya pemberantasan narkotika dapat dilakukan dengan lebih efektif. BACA JUGA:Kunci Jawaban Post Test Modul 1: Pernyataan Di bawah ini Menggambarkan Citra Tubuh Negatif, Kecuali? BACA JUGA:Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 8 SMP Halaman 211 Kurikulum Merdeka, Worksheet 4.11