Warga Amankan Kakek 72 Tahun di Lubuk Linggau, Diduga Cabuli Anak di Masjid

Jumat 07-02-2025,10:24 WIB
Reporter : Rita Rahmawati
Editor : Rita Rahmawati

SILAMPARITV.CO.ID -Seorang mantan marbot berinisial T (72) di Kecamatan Lubuk Linggau Timur I diamankan oleh warga pada Rabu malam, 5 Februari 2025. Penahanan ini dilakukan setelah T diduga melakukan pelecehan terhadap lima anak di bawah umur di masjid tersebut pada hari yang sama.

Meskipun sudah tidak lagi menjadi pengurus masjid, T masih sering membantu membersihkan tempat ibadah tersebut dan dikenal dengan panggilan "Mbah" oleh masyarakat sekitar.

BACA JUGA:Tingkatkan Kualitas Ibadah dan Kinerja, Polres Lubuk Linggau Gelar Isra' Mi'raj

BACA JUGA:Jual Ekstasi untuk Konsumsi Sabu, Pengedar Narkoba di Lubuk Linggau Ditangkap

Salah satu korban, Melati (7), menceritakan bahwa saat ia dan teman-temannya hendak salat Magrib di masjid sekitar pukul 18.30 WIB, T tiba-tiba memaksanya untuk dicium. Melati kemudian pulang dan menangis, yang membuat orang tuanya bertanya dan akhirnya mengetahui kejadian tersebut.

Orang tua Melati kemudian membawa anaknya ke masjid dan bersama warga mencari T. Setelah ditemukan di sebuah warung, T langsung dibawa oleh warga dan orang tua korban, didampingi oleh anggota Polsek Lubuklinggau Timur, ke Mapolres Lubuklinggau.

Setelah kejadian ini, diketahui bahwa T tidak hanya melecehkan Melati, tetapi juga empat anak lainnya, termasuk anak kelas 3 SD dan kelas 5 SD.

BACA JUGA:Sanksi Menanti Sekolah yang Lalai Mengisi PDSS di Kalimantan Barat

BACA JUGA:Bertahun-tahun Jadi Target, Bandar Narkoba dan Judi di Rejang Lebong Akhirnya Diringkus

Orang tua korban menyatakan bahwa anak-anak mereka masih trauma dengan kejadian ini.

Petugas pendamping Kasus PPA dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Lubuk Linggau, Zulkarnain, memastikan bahwa pihaknya akan memberikan pendampingan kepada para korban, termasuk pendampingan untuk membuat laporan ke Unit PPA Polres Lubuk Linggau dan terapi psikis. Biaya terapi akan ditanggung oleh Pemerintah Kota melalui UPT PPA.

Zulkarnain juga menyebutkan bahwa ada satu korban laki-laki yang diancam oleh T karena melihat aksi pelecehan tersebut dan diancam agar tidak melapor kepada orang tuanya. Pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini dan tidak menutup kemungkinan adanya korban lain.

BACA JUGA:Tiket Kereta Api Mudik Lebaran 2025 Mulai Dijual, Ini Jadwal dan Cara Pesannya

BACA JUGA:Seorang Kakek-kakek di Lubuklinggau Lakukan Pelecehan Terhadap Bocah SD

Kapolres Lubuk Linggau AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Kurniawan Azwar membenarkan kejadian ini dan menyatakan bahwa baik korban maupun pelaku sedang dimintai keterangan. Menurut Kasat, pelaku mengaku khilaf dan tidak sengaja.

Kasat menjelaskan bahwa awalnya korban hendak salat Maghrib di masjid, lalu dipanggil oleh tersangka dan langsung memeluk serta mencium korban. Akibatnya, korban menangis dan pulang ke rumah untuk mengadukan perbuatan tersebut kepada orang tuanya.

Orang tua korban juga mendapat cerita dari teman anaknya yang juga mengaku pernah dicabuli oleh tersangka dengan cara dipeluk dan dicium di waktu yang berbeda, sehingga ada lima anak perempuan yang menjadi korban atas perbuatan cabul tersebut.

BACA JUGA:Kembangkan Program Pembinaan Warga Lapas, Kementerian Imipas Gandeng PLN Manfaatkan Potensi FABA di Cilacap

BACA JUGA:Kunjungi Blok Rokan, Menteri Bahlil: Naikkan Produksi, Jaga Marwah Negara

Setelah menerima laporan kasus perbuatan cabul, unit PPA Sat Reskrim Polres Lubuk Linggau langsung menuju ke lokasi untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka dan saat ditangkap tersangka tidak melakukan perlawanan.

Tersangka juga mengakui jika ia telah melakukan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur, yang dilakukan di Masjid.

BACA JUGA:Wisuda Tahfidz Al-Qur'an ke-8 di Rumah Tahfiz Al-U'uluum MA Negeri 1 Model Lubuklinggau

BACA JUGA:Kunci Jawaban Post Test Modul 1: Pernyataan Di bawah ini Menggambarkan Citra Tubuh Negatif, Kecuali?

Tags : #stoppelecehananak #stopkekerasanseksual #lindungianak #kejahatananak #keadilanuntukkorban #kasuslubuklinggau #hukumpelaku
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Terkini