SILAMPARITV.CO.ID - Belakangan ini, media sosial digegerkan dengan temuan hasil uji laboratorium terhadap beberapa produk susu ibu hamil yang beredar di pasaran. Produk susu tersebut diketahui mengandung zat pemanis buatan yang berbahaya, yakni Sukralosa, yang seharusnya tidak diperuntukkan bagi ibu hamil maupun anak-anak di bawah usia 3 tahun. Menariknya, meskipun mengandung Sukralosa, susu ibu hamil ini tetap lolos uji BPOM dan beredar di pasaran.
Penemuan ini pertama kali mencuat setelah akun X @tanyarlfes memposting hasil uji tersebut pada 22 Januari 2025 lalu. Dalam cuitannya, akun tersebut mengungkapkan kekhawatirannya terhadap keberadaan susu ibu hamil yang mengandung Sukralosa yang lolos BPOM, padahal Sukralosa memiliki risiko serius bagi ibu hamil dan janin, seperti menyebabkan obesitas dan kelahiran prematur. BACA JUGA:Konsisten Melayani UMKM, BRI Cetak Laba Rp60,64 Triliun BACA JUGA:Referensi Belajar IPS Kelas 7 SMP: Kunci Jawaban Halaman 49 Kurikulum Merdeka Semester 2 Aktivitas 9 "Yang lagi rame soal doktif dan BPOM, ada lagi nih kasus susu bumil busui yang lolos BPOM padahal ada Sukralosa atau pemanis buatan yang bahaya buat bumil sama anak di bawah 3 tahun, ngeri banget padahal bisa bikin obesitas sama prematur," tulis akun tersebut. Pernyataan ini pun mendapatkan perhatian besar dari netizen, yang juga khawatir akan potensi dampak kesehatan dari produk yang beredar di pasaran ini. Temuan ini semakin menguat setelah unggahan akun TikTok @sely.sugar yang mengungkapkan hasil uji laboratorium terhadap tiga produk susu ibu hamil. Salah satu produk terdeteksi mengandung Sukralosa hingga 323 mg, namun tidak dicantumkan dalam label kemasannya. Hal ini semakin memperburuk kepercayaan masyarakat terhadap keamanan susu ibu hamil yang beredar di pasaran. Dalam video yang diunggahnya, pemilik akun tersebut menegaskan bahwa tidak semua produk susu ibu hamil aman dikonsumsi, dan ia memperingatkan untuk lebih berhati-hati dalam memilih produk. BACA JUGA:Wacana Larangan Pengangkatan Stafsus oleh Kepala Daerah, Pengamat: Posisi Sering Diisi Tim Sukses BACA JUGA:Deddy Corbuzier Dilantik Jadi Staf Khusus Menteri Pertahanan, Ini Tantangan dan Gaji yang Diterimanya "Tidak semua susu ibu hamil dan menyusui itu aman, ada yang berbahaya loh," ujar pemilik akun tersebut dalam video. Ia juga menjelaskan bahwa BPOM seharusnya sudah melarang penggunaan Sukralosa dalam produk susu ibu hamil dan menyusui, karena zat ini diketahui berisiko tinggi bagi kesehatan ibu hamil dan janin. Apa Itu Sukralosa? Sukralosa adalah salah satu jenis pemanis buatan yang dikenal karena tingkat kemanisannya yang sangat tinggi, yakni sekitar 600 kali lebih manis dibandingkan dengan gula pasir. Pemanis ini banyak digunakan dalam produk-produk yang mengklaim rendah kalori dan tidak mempengaruhi kadar gula darah, sehingga dianggap aman untuk pengidap diabetes. Namun, meskipun aman bagi sebagian orang, Sukralosa berbahaya jika dikonsumsi oleh ibu hamil dan anak di bawah usia 3 tahun, karena dapat berpotensi menyebabkan berbagai gangguan kesehatan, seperti obesitas hingga kelahiran prematur. Menurut Halodoc, meskipun Sukralosa aman bagi pengidap diabetes karena tidak meningkatkan kadar gula darah, dampaknya bisa berbeda jika dikonsumsi oleh ibu hamil. Oleh karena itu, penggunaan Sukralosa dalam produk susu ibu hamil sangat tidak disarankan, mengingat potensi bahayanya yang bisa memengaruhi kehamilan dan kesehatan janin. BACA JUGA:Kasus Tabrak Lari di Lubuklinggau: Pegawai Alfamart Meninggal Saat Antar Pesanan BACA JUGA:Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 11 Halaman 155, English for Change Kurikulum Merdeka, Activity 5 BPOM dan Keamanan Produk Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebagai lembaga yang bertugas mengawasi peredaran produk di Indonesia, tentu menjadi sorotan dalam kasus ini. Bagaimana bisa produk susu ibu hamil yang mengandung Sukralosa berbahaya justru lolos uji BPOM? Ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai pengawasan terhadap produk yang beredar di pasaran, terutama yang menyangkut kesehatan ibu hamil dan janin. Hingga saat ini, Sripoku.com terus berusaha mencari informasi lebih lanjut mengenai merek-merek susu ibu hamil yang viral di media sosial belakangan ini. Masyarakat pun meminta agar BPOM segera memberikan klarifikasi terkait uji kelayakan produk-produk tersebut dan memastikan bahwa produk yang beredar di pasaran benar-benar aman untuk dikonsumsi oleh ibu hamil. Reaksi Masyarakat dan Tanggapan BPOM BACA JUGA:Silampari TV Hadirkan Lomba Hafalan Surat Pendek, Raih Trophy dan Uang Pembinaan! BACA JUGA:Senada Parfum Lubuklinggau, Tawarkan Parfum Awet, Tahan Lama, dan Termurah Temuan ini tentu saja menambah kekhawatiran bagi ibu hamil yang sudah mengonsumsi susu ibu hamil yang mengandung Sukralosa tanpa disadari. Beredarnya informasi ini memicu reaksi dari masyarakat yang semakin cemas dengan keberadaan produk susu yang tidak mencantumkan secara jelas kandungan bahan-bahan berbahaya. Netizen pun ramai mengimbau agar pihak berwenang segera turun tangan dan memberikan tindakan tegas terhadap produsen yang mengabaikan keselamatan konsumen. BPOM kini berada di bawah tekanan untuk menjelaskan bagaimana produk-produk tersebut bisa lolos uji dan mengingatkan kepada masyarakat agar lebih teliti dalam memilih produk yang aman untuk kesehatan. Kehadiran susu ibu hamil yang mengandung Sukralosa dan lolos uji BPOM menambah daftar masalah terkait dengan keamanan produk kesehatan yang beredar di pasaran. Masyarakat berharap agar BPOM lebih ketat dalam mengawasi peredaran produk yang memiliki dampak langsung pada kesehatan ibu hamil dan anak. Sementara itu, ibu hamil diimbau untuk lebih berhati-hati dan memeriksa label produk sebelum mengonsumsinya. BACA JUGA:Pria di Musi Rawas Aniaya Ibu Kandung Demi Judi Online, Sudah Berulang Kali BACA JUGA:Di Peluncuran IETF, PLN Dapatkan Dukungan Hibah senilai 6,5 Juta Euro dari EU dan AFDViral di Media Sosial: Temuan Susu Ibu Hamil yang Mengandung Sukralosa Berbahaya, Lolos Izin BPOM
Rabu 12-02-2025,11:33 WIB
Reporter : Rita Rahmawati
Editor : Rita Rahmawati
Kategori :
Terkait
Rabu 12-02-2025,11:33 WIB
Viral di Media Sosial: Temuan Susu Ibu Hamil yang Mengandung Sukralosa Berbahaya, Lolos Izin BPOM
Kamis 23-01-2025,13:00 WIB
Kosmetik Ilegal: Ancaman Bagi Kesehatan dan Kecantikan, BPOM Temukan Ratusan Produk Berbahaya
Rabu 08-01-2025,10:12 WIB
Waspada! BPOM Umumkan Daftar 69 Kosmetik Berbahaya, Cek Apakah Produk Anda Termasuk
Minggu 08-12-2024,18:00 WIB
Pakai Krim Ini, Flek Hitam Langsung Lenyap dalam Hitungan Hari dan Sudah BPOM
Rabu 04-12-2024,10:15 WIB
3 Rekomendasi Toner Korea yang Tidak Overclaim: Berkualitas dan Sudah BPOM
Terpopuler
Selasa 11-02-2025,17:08 WIB
Di Peluncuran IETF, PLN Dapatkan Dukungan Hibah senilai 6,5 Juta Euro dari EU dan AFD
Rabu 12-02-2025,11:23 WIB
Konsisten Melayani UMKM, BRI Cetak Laba Rp60,64 Triliun
Rabu 12-02-2025,09:33 WIB
Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 11 Halaman 155, English for Change Kurikulum Merdeka, Activity 5
Rabu 12-02-2025,11:33 WIB
Viral di Media Sosial: Temuan Susu Ibu Hamil yang Mengandung Sukralosa Berbahaya, Lolos Izin BPOM
Rabu 12-02-2025,10:00 WIB
Kasus Tabrak Lari di Lubuklinggau: Pegawai Alfamart Meninggal Saat Antar Pesanan
Terkini
Rabu 12-02-2025,14:30 WIB
SD Negeri 4 Lubuklinggau Terapkan Program P5, Dorong Kreativitas dan Kepedulian Lingkungan Siswa
Rabu 12-02-2025,14:15 WIB
Harga Karet di Musi Rawas Naik ke Rp14.000/Kg, Petani Mulai Optimis dengan Kesejahteraan
Rabu 12-02-2025,13:51 WIB
Pemkot Lubuklinggau Pangkas Anggaran 2025, Infrastruktur Terimbas Hingga 25%
Rabu 12-02-2025,12:15 WIB
Apakah Mahasiswa Desil 6 Bisa Lolos KIP Kuliah? Ini Penjelasan Lengkapnya
Rabu 12-02-2025,12:00 WIB