Pengusaha Asal Palembang Di Laporkan Ke Polrestabes Dugaan Penipuan Cek kosong Nilainya Nyaris 1 Miliar

Kamis 13-02-2025,20:01 WIB
Reporter : Aan Afriandi
Editor : Aan Afriandi

SILAMPARITV.CO.ID, PALEMBANG -- Seorang pengusaha Muda asal Kota Lubuklinggau, Rexi Renaldi (26) mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Kamis (13/2/2025) siang.

Dia melaporkan rekan bisnisnya berinisial CB (34) yang memberikan sebanyak dua lembar kosong hampir senilai satu milyar, persisnya Rp950 juta. Ini baru diketahui oleh korban saat hendak mencairkan dua lembar cek tersebut di satu satu bank yang ada di kawasan Jl Jenderal Sudirman Kelurahan Sungai Pangeran Kecamatan Ilir Timur (IT)-1.

Menurut Rexi, awal mulanya dia memulai kerjasama bisnis dengan terlapor yang beralamat terakhir di Jl Macan Kumbang Kecamatan Ilir Barat (IB)-1 di bulan November 2024 silam dan korban mengucurkan dana lebih kurang Rp950 juta kepada terlapor.

Dalam perjanjiannya, pembayaran dilakukan dalam dua termin, dimana terlapor menyerahkan sebanyak dua lembar cek dengan nilai nominal masing-masing Rp475 juta.

BACA JUGA:Kemendikdasmen Resmi Terapkan Ijazah Digital 2025: Solusi Inovatif untuk Pendidikan Indonesia

BACA JUGA:PT. Grace Strategy System Jalin Kerja Sama dengan Disnaker Muratara untuk Meningkatkan Ketenagakerjaan

Cek pertama diterima korban pada Jum'at (3/12/2024) sedangkan cek kedua pada Senin (27/12/2024) lalu.

Begitu mengetahui jika cek yang diserahkan terlapor itu cek kosong, Rexi pun berinisiatif untuk berkonsultasi ke institusi terkait. Yakni ke Kanreg VII Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumsel Babel dan ke kantor perwakilan Bank Indonesia (BI) Palembang.

Dan setelah konsultasi, pihak OJK dan BI bilang kalau ini penipuan dan menyarankan saya melaporkan ini ke Polrestabes Palembang, "ucapnya.

Laporan Rexi ke Polrestabes Palembang dengan Nomor LP/B/477/II/2025/SPKT/Polrestabes Palembang dengan dugaan tindak pidana penipuan dengan penggelapan. 

BACA JUGA:Kunci Jawaban Bahasa Indonesia kelas 10 halaman 143 Kurikulum Merdeka

BACA JUGA:Samsung Galaxy S25 Series Resmi Diperkenalkan, Pre-order Dibuka di Indonesia dengan Harga Mulai Rp 14 Juta

Rexi menyebut pihaknya pun juga telah berupaya berkomunikasi dengan CB, bahkan saat ditagih secara langsung kontak ponsel Rexi diblokir oleh CB. 

Rexi mengungkap CB ini merupakan salah satu anggota Himpunan Pengusaha Muda (HIPMI) Sumsel . 

"Bahkan sebelum lunas kontrak pertama dia bahkan bujuk saya untuk ikut usaha baru dia dengan modus pembayaran yang pertama untuk modal usaha kedua bahkan itu masih kurang dia minta tambah lagi, "jelasnya.

Kategori :