SILAMPARITV.CO.ID - Kabar baik datang bagi para dosen Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Indonesia. Tunjangan kinerja (tukin) tahun 2025 yang selama ini dinanti-nantikan dipastikan akan segera dicairkan. Informasi ini disampaikan langsung oleh Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah II, Prof. Iskhaq Iskandar, yang menyebut bahwa dana tukin untuk dosen tetap yayasan sudah tersedia dan dialokasikan.
Namun, hingga kini pencairan belum bisa dilakukan karena masih ada kendala administratif terkait perubahan nomenklatur kementerian yang menyebabkan anggaran terblokir. Meski begitu, LLDIKTI memastikan bahwa setelah blokir dibuka, pencairan akan segera dilakukan. Tukin 2025 untuk Dosen Tetap Yayasan Segera Dibayarkan Menurut Prof. Iskhaq Iskandar, sebanyak 2.500 hingga 3.000 dosen tetap yayasan di wilayah kerja LLDIKTI Wilayah II yang sudah tersertifikasi belum menerima pembayaran tunjangan sertifikasi dosennya. BACA JUGA:Kunci Jawaban Sejarah Kelas 10 Halaman 68-69 Lembar Aktivitas 10 Kurikulum Merdeka BACA JUGA:Kabar Baik! Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa Tanpa Paklaring "Anggarannya sudah ada dan sudah dialokasikan sepenuhnya. InsyaAllah secepatnya akan kita bayarkan setelah blokir anggaran dibuka," ujar Prof. Iskhaq. Ketika ditanya apakah dana tukin akan cair pada bulan Maret 2025, Prof. Iskhaq belum bisa memastikan karena pencairan bergantung pada pembukaan blokir anggaran. Namun, ia menegaskan bahwa setelah blokir dicabut, pencairan akan dilakukan segera tanpa penundaan. "Kami belum bisa memastikan kapan pastinya karena masih menunggu blokir dibuka," tambahnya. Polemik Tukin Dosen: Efisiensi Anggaran Jadi Tantangan Sebelumnya, dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro menegaskan bahwa tunjangan dosen seharusnya tidak terkena efisiensi anggaran. "Tunjangan dosen dan beasiswa tidak boleh terkena efisiensi," tegas Mendikti Satryo dalam rapat yang berlangsung pada Rabu, 12 Februari 2025, dikutip dari Kontan. BACA JUGA:Isu Kedatangan Cristiano Ronaldo ke Indonesia, Hoaks atau Fakta? BACA JUGA:Herman Deru Siap Dilantik Presiden Prabowo, Fokus Bangun Infrastruktur dan Tingkatkan PAD Sumsel Namun, berdasarkan keputusan Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan, tunjangan kinerja dosen, khususnya dosen non-PNS, menjadi salah satu komponen yang terkena pemangkasan anggaran. DJA sebelumnya mengalokasikan dana sebesar Rp 2,70 triliun untuk tunjangan kinerja dosen non-PNS tahun 2025. Namun, akibat kebijakan efisiensi, anggaran ini berpotensi terpangkas hingga Rp 676,07 miliar, atau sekitar 25 persen. Menanggapi hal ini, Mendikti Satryo menyatakan telah mengajukan usulan agar pemotongan anggaran tukin dikembalikan ke 0 persen, sehingga tidak ada pengurangan terhadap hak dosen. Tukin Dosen PNS Belum Dibayar Sejak 2020-2024 Selain masalah pemangkasan tukin bagi dosen non-PNS, tunjangan kinerja bagi dosen PNS juga menjadi perhatian. Pasalnya, sejak tahun 2020 hingga 2024, banyak dosen PNS yang belum menerima hak mereka. Hal ini menjadi sorotan masyarakat, terutama karena dosen merupakan pilar utama dalam dunia pendidikan tinggi. Beberapa pihak mendesak pemerintah untuk segera mencari solusi agar pencairan tukin bisa dilakukan tanpa hambatan lebih lanjut. BACA JUGA:Pendaftaran KIP Kuliah 2025 untuk Jalur SNBP Ditutup Hari Ini, Segera Daftar! BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi Pamit, Ajak Pimpin Lanjutkan Program Strategis untuk Sumsel Harapan Dosen: Tukin Segera Cair Tanpa Penundaan Dengan adanya kabar bahwa anggaran tukin 2025 sudah dialokasikan, para dosen di berbagai Perguruan Tinggi Swasta berharap agar pencairan bisa segera dilakukan tanpa penundaan. Mereka juga berharap agar usulan dari Mendikti Satryo mengenai pembatalan pemangkasan anggaran dapat disetujui sehingga hak mereka tidak berkurang. Pemerintah, melalui LLDIKTI dan Kemendiktisaintek, diharapkan dapat segera menyelesaikan kendala administratif yang menghambat pencairan tukin, agar para dosen bisa menerima tunjangan sesuai hak mereka. BACA JUGA:Warga Jambi Ditangkap Polisi di Musi Rawas karena Membawa Senjata Api Rakitan (Senpira) di Pinggangnya BACA JUGA:Daftar Perguruan Tinggi di Indonesia dengan Program Studi S1 Akuntansi Terakreditasi UnggulKabar Gembira! Tunjangan Kinerja Dosen PTS 2025 Segera Cair, LLDIKTI: Anggaran Sudah Tersedia
Rabu 19-02-2025,10:30 WIB
Reporter : Rita Rahmawati
Editor : Rita Rahmawati
Tags : #tunjangandosen
#tukindosen2025
#pendidikantinggi
#mendikti
#lldikti
#komisixdpr
#dosenpts
#anggaranpendidikan
Kategori :
Terkait
Rabu 19-02-2025,10:30 WIB
Kabar Gembira! Tunjangan Kinerja Dosen PTS 2025 Segera Cair, LLDIKTI: Anggaran Sudah Tersedia
Rabu 12-02-2025,12:15 WIB
Apakah Mahasiswa Desil 6 Bisa Lolos KIP Kuliah? Ini Penjelasan Lengkapnya
Jumat 24-01-2025,12:30 WIB
Cara Cek Daya Tampung SNBP 2025 dan Ketentuan Memilih Program Studi
Jumat 24-01-2025,12:00 WIB
Apakah Siswa yang Terdaftar Sebagai Eligible Pasti Lolos SNBP? Berikut Penjelasan Lengkapnya!
Terpopuler
Jumat 21-02-2025,09:22 WIB
Rekrutmen Bersama BUMN 2025 Segera Dibuka, Simak Syarat dan Tahapan Seleksinya!
Jumat 21-02-2025,16:33 WIB
Tempati Kantor Baru, PLN UP3 Ogan Ilir Siap Tingkatkan Kualitas Layanan kepada Masyarakat
Jumat 21-02-2025,10:00 WIB
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 10 Halaman 193 Kurikulum Merdeka: Mengenal Tokoh Inspiratif
Jumat 21-02-2025,14:30 WIB
Jadwal Pencairan KIP Kuliah 2025: Cek Informasi Lengkap dan Cara Mengeceknya!
Jumat 21-02-2025,10:53 WIB
Pelajar SMA di Musi Rawas Ditangkap Jadi Kurir Narkoba, 153 Pil Ekstasi Disembunyikan di Celana Dalam
Terkini
Jumat 21-02-2025,22:02 WIB
PLN Sukses Kawal Kelistrikan Kompleks Istana Kepresidenan, Pelantikan 961 Kepala Daerah Berjalan Lancar
Jumat 21-02-2025,16:33 WIB
Tempati Kantor Baru, PLN UP3 Ogan Ilir Siap Tingkatkan Kualitas Layanan kepada Masyarakat
Jumat 21-02-2025,14:30 WIB
Jadwal Pencairan KIP Kuliah 2025: Cek Informasi Lengkap dan Cara Mengeceknya!
Jumat 21-02-2025,12:47 WIB
Resmi Dilantik, Rachmat Hidayat dan Rustam Effendi Langsung Jalankan Program Linggau Juara
Jumat 21-02-2025,12:30 WIB