0,45 persen bagi pembeli yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
0,9 persen bagi pembeli yang tidak memiliki NPWP.
Pajak ini langsung dipotong dari total nilai pembelian dan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Pajak Penjualan Kembali (Buyback) Emas:
-
Untuk transaksi buyback dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP.
-
Sedangkan bagi yang tidak memiliki NPWP, pajak buyback sebesar 3 persen.
-
Pajak buyback ini juga langsung dipotong dari nilai transaksi penjualan kembali.
BACA JUGA:Obat Herbal Batuk: Solusi Alami Redakan Batuk Secara Aman dan Efektif
BACA JUGA:nubia V70 Design Resmi Meluncur di Indonesia, HP Stylish Harga Rp 1 Jutaan dengan Layar 120 Hz
Faktor yang Mempengaruhi Harga Emas Harga emas Antam yang mengalami kenaikan ini dipengaruhi oleh beberapa faktor utama, di antaranya:Pergerakan Harga Emas Global – Harga emas dunia yang mengalami peningkatan turut mendorong harga emas dalam negeri ikut naik.
Nilai Tukar Rupiah terhadap Dolar AS – Jika nilai tukar rupiah melemah terhadap dolar AS, harga emas di pasar domestik cenderung meningkat.
Permintaan dan Penawaran – Tingginya permintaan terhadap emas, baik untuk investasi maupun perhiasan, dapat mempengaruhi kenaikan harga.
Kebijakan Moneter Global – Kebijakan suku bunga dari bank sentral seperti Federal Reserve (The Fed) dapat berdampak pada harga emas global.
BACA JUGA:Polisi Tangkap Pengepul Togel di Musi Rawas, Terungkap Omset Harian Capai Rp300 Ribu
BACA JUGA:PLN dan Wuling Siapkan Layanan Home Charging Praktis dan Cepat, Hanya 7 Hari!
Dengan harga emas yang kembali naik, masyarakat diharapkan dapat mempertimbangkan keputusan investasi mereka dengan bijak. Bagi mereka yang ingin membeli atau menjual emas, penting untuk memperhatikan fluktuasi harga dan kebijakan pajak yang berlaku agar tidak mengalami kerugian. Harga emas dapat terus berubah, sehingga pemantauan rutin terhadap harga di laman resmi Logam Mulia Antam sangat disarankan bagi investor. BACA JUGA:Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2025 untuk Wilayah Sumatera Selatan, Ini Cara Mengecek dan Mengunduhnya BACA JUGA:Pria di Lubuklinggau Tikam Kakak Kandung hingga Masuk Rumah Sakit, Pelaku Ditangkap Setelah Buron Dua Pekan