Bolehkah Menggunakan Lipstik atau Lip Balm Saat Puasa? Ini Penjelasan Ulama

Jumat 28-02-2025,09:40 WIB
Reporter : Rita Rahmawati
Editor : Rita Rahmawati

SILAMPARITV.CO.ID - Bulan suci Ramadan adalah momen bagi umat Islam untuk meningkatkan ibadah, termasuk berpuasa dari terbit fajar hingga terbenam matahari. Namun, ada berbagai pertanyaan yang sering muncul terkait dengan penggunaan produk kecantikan selama berpuasa, salah satunya adalah apakah boleh menggunakan lipstik atau lip balm saat berpuasa?

Hukum Menggunakan Lipstik Saat Puasa Dalam Islam, puasa adalah menahan diri dari makan, minum, dan segala sesuatu yang membatalkan puasa mulai dari waktu fajar hingga maghrib. Salah satu syarat sahnya puasa adalah tidak memasukkan sesuatu ke dalam tubuh melalui rongga terbuka seperti mulut, hidung, dan telinga.

BACA JUGA:Info GTK Kini Bisa Diakses Kembali, Berikut Link Alternatif dan Cara Cek Sertifikasi Guru

BACA JUGA:Kejagung Ungkap Skandal Baru: Dugaan Pengoplosan Premium Jadi Pertamax di PT Pertamina Patra Niaga

Menurut para ulama, menggunakan lipstik atau lip balm saat puasa pada dasarnya tidak membatalkan puasa, asalkan tidak ada zat yang masuk ke dalam mulut dan tertelan.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjelaskan bahwa pemakaian lipstik atau lip balm diperbolehkan selama tidak sampai tertelan atau masuk ke dalam rongga mulut. Hal ini juga sejalan dengan pendapat banyak ulama dalam mazhab Syafi’i dan Hanafi yang menyebutkan bahwa sesuatu yang tidak masuk ke dalam perut tidak membatalkan puasa.

Namun, jika lipstik atau lip balm yang digunakan memiliki rasa (seperti varian buah atau mint) dan terasa di lidah hingga tertelan, maka puasanya bisa menjadi batal. Oleh karena itu, pemilihan produk yang tepat sangat disarankan agar tetap menjaga kehati-hatian saat berpuasa.

Fatwa Ulama Tentang Lipstik Saat Puasa

BACA JUGA:Pemkot Palembang Siapkan Aturan Ganjil Genap untuk Atasi Kemacetan

BACA JUGA:Program Makan Bergizi Gratis Tetap Berjalan Selama Ramadan, Anak-Anak Dapat Makanan untuk Berbuka

Beberapa fatwa dari ulama terkait penggunaan lipstik saat puasa:

  • Syaikh Ibn Utsaimin, seorang ulama terkemuka dari Arab Saudi, menyatakan bahwa menggunakan lipstik selama tidak ada zat yang tertelan, maka tidak membatalkan puasa. Namun, jika lipstik bersifat berminyak dan terasa di mulut hingga tertelan, maka lebih baik dihindari.

  • Imam An-Nawawi, dalam kitab Al-Majmu’, menjelaskan bahwa sesuatu yang tidak memiliki substansi untuk ditelan tidak membatalkan puasa, termasuk mengoleskan sesuatu di bibir.

  • Lembaga Fatwa Mesir (Dar Al-Ifta’) menyebutkan bahwa menggunakan lip balm atau lipstik untuk melembapkan bibir yang kering tidak membatalkan puasa, selama tidak tertelan.

  • Tips Aman Menggunakan Lipstik Saat Puasa Agar tetap merasa nyaman saat berpuasa dan tidak khawatir mengenai batal atau tidaknya puasa karena lipstik, berikut beberapa tips aman menggunakan lipstik atau lip balm saat puasa:

    BACA JUGA:Perdagangkan Miras Secara Ilegal, Pria 74 Tahun di Musi Rawas Diciduk Polisi

    BACA JUGA:9 Tersangka Kasus Korupsi Pertamina, Begini Modus dan Peran Mereka

    ✅ Pilih produk yang tidak berwarna mencolok – Lip balm transparan atau lipstik nude bisa menjadi pilihan agar tetap terlihat natural.

    ✅ Gunakan produk tanpa rasa dan aroma kuat – Pastikan lipstik atau lip balm yang digunakan tidak memiliki rasa manis atau beraroma buah-buahan yang bisa memicu keinginan menjilat bibir.

    ✅ Gunakan sebelum waktu Subuh atau setelah berbuka – Untuk menghindari keraguan, lip balm bisa dioleskan setelah sahur dan setelah berbuka puasa.

    ✅ Hindari menjilat bibir – Jika lipstik atau lip balm terasa di bibir, usahakan untuk tidak menjilatnya agar tidak tertelan secara tidak sengaja.

    Secara umum, menggunakan lipstik atau lip balm tidak membatalkan puasa selama tidak ada zat yang masuk ke dalam mulut dan tertelan. Jika lipstik hanya dioleskan di permukaan bibir tanpa meresap ke dalam tubuh, maka hukumnya boleh dan tidak berpengaruh terhadap sahnya puasa.

    Namun, untuk kehati-hatian, lebih baik memilih lip balm atau lipstik yang tidak memiliki rasa dan tidak terlalu berminyak agar tidak berisiko masuk ke dalam mulut. Jika merasa ragu, penggunaan produk bibir bisa ditunda hingga setelah berbuka puasa.

    Sebagai umat Muslim, sudah seharusnya kita menjaga niat dan ketakwaan dalam menjalankan ibadah puasa. Jika ada sesuatu yang berpotensi membatalkan atau mengurangi kesempurnaan puasa, maka sebaiknya dihindari.

    BACA JUGA:Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 11 Halaman 76 Semester 2 Kurikulum Merdeka

    BACA JUGA:Benarkah Harus Mandi Wajib Sebelum Puasa Ramadhan? Ini Penjelasan Lengkapnya!

    Kategori :