BACA JUGA:Adu Kambing di Muara Lakitan, Honda Win vs Nissan Livina, Satu Orang Meninggal
BACA JUGA:Bacaan Niat dan Tata Cara Mandi Wajib Sebelum Puasa Ramadan, Lengkap dengan Sunnah dan Penyebabnya
Untuk mengikuti SPMB 2025, calon murid dan orang tua perlu menyiapkan dokumen penting sebagai syarat administrasi, yaitu:Akta kelahiran atau surat keterangan lahir.
Kartu keluarga yang berlaku minimal satu tahun sebelum pendaftaran.
Ijazah atau surat keterangan lulus.
Bukti prestasi (jika mendaftar melalui Jalur Prestasi).
Surat keterangan domisili (jika kartu keluarga tidak tersedia akibat keadaan tertentu).
Surat keterangan mutasi (bagi yang mendaftar melalui Jalur Mutasi).
Dokumen pendukung lainnya sesuai jalur yang dipilih.
Pengisian formulir pendaftaran secara online sesuai jenjang dan jalur penerimaan.
Unggah dokumen persyaratan sesuai dengan jalur yang dipilih.
Verifikasi dokumen oleh panitia penerimaan di tingkat sekolah atau dinas pendidikan.
Pengumuman hasil seleksi melalui situs resmi pemerintah atau sekolah tujuan.
Dengan adanya aturan baru dalam Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025, proses penerimaan murid baru menjadi lebih terarah dan adil. Setiap calon murid memiliki kesempatan untuk mendaftar sesuai dengan jalur yang tersedia, baik berdasarkan domisili, prestasi, afirmasi, maupun mutasi orang tua. Pastikan semua dokumen telah dipersiapkan sebelum masa pendaftaran dimulai agar proses berjalan lancar tanpa hambatan. BACA JUGA:Pembahasan Kunci Jawaban Biologi Kelas 11 SMA Halaman 153 Semester 2 Kurikulum Merdeka BACA JUGA:Kunci Jawaban IPAS Kelas 5 SD Halaman 130 Kurikulum Merdeka: Cara Bernapas Membantu Aktivitas Sehari-hari