SILAMPARITV.CO.ID - Warga Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, digegerkan oleh aksi pembunuhan sadis yang dilakukan seorang pria bernama Rudi Hartono (50) terhadap temannya sendiri, Ismail (49). Kejadian tragis ini dipicu oleh masalah utang piutang sebesar Rp 3,2 juta, yang akhirnya berujung pada tindakan kekerasan brutal.
Rudi Hartono, yang sehari-hari bekerja sebagai sopir, kini telah diamankan oleh pihak kepolisian dan ditahan di Mapolres Lubuklinggau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Yang mengejutkan, saat diperiksa oleh polisi, pelaku mengaku tidak menyesal telah menghabisi nyawa Ismail. Awal Mula Peristiwa: Persoalan Utang Berujung MautBACA JUGA:Diskon 20 Persen Tarif Tol Sumatera Saat Mudik Lebaran 2025, Ini Jadwal dan Ruas Tol yang Berlaku
BACA JUGA:Resmi Dibuka! Rekrutmen Bersama BUMN 2025 Dimulai 7 Maret, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP M. Kurniawan Azwar, kejadian berdarah ini bermula pada Selasa, 4 Maret 2025, sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, Rudi Hartono datang ke rumah Selamat, seorang teman mereka, di mana Ismail juga sedang berada. Dalam pertemuan tersebut, Rudi menanyakan uang yang telah dipinjam oleh Ismail, karena ia membutuhkan dana tersebut untuk membayar angsuran kredit mobilnya. Namun, Ismail mengatakan bahwa ia belum memiliki uang untuk melunasi utangnya. Merasa tidak mendapatkan kepastian, Rudi kemudian pulang ke rumahnya. Namun, sekitar pukul 23.15 WIB, ia kembali lagi ke rumah Selamat karena ponselnya tertinggal. Saat tiba di sana, Rudi mendengar Ismail berbincang dengan Selamat dan tanpa disangka, Ismail melontarkan perkataan yang memicu amarah besar dalam diri Rudi. BACA JUGA:Motif Pembacokan di Lubuklinggau: Gara-Gara Tak Mau Diajak Cari Uang BACA JUGA:Jadwal Acara TV Jumat, 7 Maret 2025: Hafiz Indonesia 2025, Liga 1, Blockbuster Sahur Movie, dan Program Menari "Bodoh makan tai, kalau mau mengembalikan mobil, kembalikan saja ke leasing," ucap Ismail, sebagaimana diceritakan oleh polisi. Ucapan tersebut membuat Rudi kehilangan kendali emosi. Ia kemudian masuk ke rumah Selamat melalui pintu dapur yang tidak terkunci. Saat berada di dalam, ia melihat sebilah parang atau golok tergeletak di bawah lemari dapur. Tanpa pikir panjang, Rudi mengambil senjata tajam itu dan keluar melalui pintu dapur, kemudian masuk kembali lewat pintu depan. Dengan penuh kemarahan, Rudi langsung menyerang Ismail yang saat itu masih duduk berbincang dengan Selamat di ruang tamu. Pembacokan Brutal yang Mengakhiri Nyawa Ismail Dalam serangan membabi buta, Rudi menghantam kepala Ismail dengan parang sebanyak satu kali, disusul dengan bacokan ke arah tangan kiri korban, yang mengakibatkan lengan korban hampir putus. Ismail pun roboh bersimbah darah di tempat kejadian. BACA JUGA:Pengangkatan CASN 2024 Ditunda, CPNS Baru Diangkat Oktober 2025, PPPK Maret 2026 BACA JUGA:BRI Kembali Gelar Program Desa BRILian 2025, Wujud Nyata dalam Membangun dan Memberdayakan Desa Melihat korban tak berdaya, Rudi langsung melarikan diri menuju rumah sepupunya di Kelurahan Talang Rejo, Kecamatan Lubuklinggau Barat II. Warga yang menyaksikan peristiwa mengerikan ini segera melaporkannya ke pihak kepolisian. Tim Gabungan Macan Linggau Unit Pidum Sat Reskrim Polres Lubuklinggau yang dipimpin langsung oleh AKP M. Kurniawan Azwar, segera bergerak ke lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa saksi-saksi. Pelaku Akhirnya Menyerahkan Diri Setelah dilakukan penyelidikan intensif, keesokan harinya pada Rabu, 5 Maret 2025, pukul 14.30 WIB, polisi mendapatkan informasi dari pihak keluarga bahwa Rudi berniat menyerahkan diri. BACA JUGA:Perluas Layanan Wealth Management, BRI Hadirkan Private Signature Outlet di Surabaya BACA JUGA:Hadapi Cuaca Ekstrem, PLN Imbau Masyarakat Tetap Waspada Tim kepolisian kemudian menjemput pelaku di rumah mertuanya, dan membawanya ke Mapolres Lubuklinggau beserta barang bukti berupa sebilah parang yang digunakan dalam pembunuhan. Kini, Rudi Hartono telah dijebloskan ke dalam tahanan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut atas perbuatannya. Ia dijerat dengan pasal terkait tindak pidana pembunuhan yang bisa membuatnya mendekam di penjara dalam waktu lama. Tragedi yang Menyayat Hati Kasus ini menjadi pengingat betapa emosi yang tidak terkendali dapat membawa akibat fatal. Sebuah permasalahan utang yang sebenarnya dapat diselesaikan dengan baik justru berujung pada hilangnya nyawa seseorang.Masyarakat diminta untuk lebih bijak dalam menghadapi permasalahan keuangan serta tidak mudah terpancing emosi, terutama dalam konflik yang melibatkan kata-kata provokatif. BACA JUGA:Diduga Tak Bayar Uang Sewa Mobil, Warga Bandung Kiri Lubuklinggau Tewas Dibacok BACA JUGA:PLN UP3 Muara Bungo Dukung Pertumbuhan Listrik Industri, PT Rigunas Agri Utama Beralih ke PLN