Kasus Perjudian: 7 kasus, terdiri dari 1 kasus judi online dan 6 kasus judi konvensional.
BACA JUGA:Bareskrim Polri Usut Dugaan Penyusutan Takaran Minyak Goreng MinyaKita, Tiga Perusahaan Terlibat
BACA JUGA:Berikut 10 Link Pendaftaran Mudik Gratis 2025, Dari Motis, Pertamina hingga BTN
Minuman Keras: Disita sebanyak 250 botol minuman keras dan 40 liter tuak.
Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Bobby Kusumawardhana, menyampaikan bahwa Operasi Pekat Musi 2025 ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang kondusif serta menekan angka kejahatan yang meresahkan masyarakat.
“Kami akan terus meningkatkan upaya dalam memberantas kejahatan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat Lubuk Linggau,” ujar AKBP Bobby.
Dengan keberhasilan operasi ini, Polres Lubuk Linggau mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dengan melaporkan segala bentuk tindak kriminal kepada pihak kepolisian.
BACA JUGA:Banjir Melanda Enam Daerah di Sumatera Selatan, Ketinggian Air di Muratara Mencapai 3 Meter