DPD Partai Gerindra Sumsel Pastikan Pemecatan Bahtiar, Anggota DPRD Musi Rawas yang Terjerat Kasus Korupsi

DPD Partai Gerindra Sumsel Pastikan Pemecatan Bahtiar, Anggota DPRD Musi Rawas yang Terjerat Kasus Korupsi--ist
SILAMPARITV.CO.ID - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) memastikan akan memberikan sanksi tegas terhadap Bahtiar, salah satu anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas (Mura) dari Partai Gerindra, yang telah diamankan oleh pihak kejaksaan terkait kasus korupsi. Kasus ini diduga memiliki keterkaitan dengan mantan Bupati Musi Rawas, Ridwan Mukti.
Ketua DPD Gerindra Sumsel, Kartika Sandra Desi, melalui Wakil Sekretaris Sri Mulyadi ST MM, menyatakan bahwa pihaknya telah mengetahui secara resmi kabar penahanan tersebut. "Benar, dan kita sudah mendengar secara langsung bahwa yang bersangkutan telah ditahan," ujar Sri Mulyadi pada Selasa (11/3/2025).
Pemecatan dan Sanksi Tegas dari Partai Gerindra
BACA JUGA:Dugaan Grup WhatsApp 'Orang-Orang Senang', Kejagung Usut Kasus Korupsi PT Pertamina Patra Niaga
Partai Gerindra menyatakan sikap tegas dalam menyikapi kasus ini. Meski kasus yang menjerat Bahtiar terjadi sebelum ia bergabung dengan Partai Gerindra, namun partai tetap akan mengambil langkah disiplin terhadapnya.
"Sebenarnya itu kasus lama, bahkan sebelum beliau menjadi anggota Partai Gerindra. Namun, di tubuh partai kita tegas dalam menegakkan aturan. Ketika ada kader yang terlibat kasus hukum, meskipun kita tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, sanksi tegas tetap akan diberikan," tegas Sri Mulyadi yang akrab disapa Ayik.
Sebagai langkah konkret, DPD Gerindra Sumsel memastikan bahwa Bahtiar akan segera dipecat dari keanggotaan partai. "Sekarang tengah kita proses pemecatan yang bersangkutan dari Partai Gerindra, dan itu pasti dipecat," tambahnya.
Proses Penggantian Antarwaktu (PAW) Sedang Berjalan
BACA JUGA:Anggota DPRD Musi Rawas Bachtiar Ditangkap Terkait Kasus Korupsi Perkebunan Sawit
Selain pemecatan dari partai, Gerindra juga akan menerapkan sanksi berupa Penggantian Antarwaktu (PAW) bagi Bahtiar. "Untuk PAW, kita mengacu pada aturan KPU, di mana pengganti yang bersangkutan adalah calon legislatif dengan perolehan suara terbesar setelahnya. Nama penggantinya sudah ada, tetapi saya lupa namanya," jelas Ayik.
Proses PAW ini akan melalui beberapa tahapan dan membutuhkan waktu yang cukup panjang, diperkirakan sekitar dua hingga tiga bulan. "Setelah surat pemecatan dikeluarkan, DPC Gerindra akan mengajukan proses PAW. Surat ini akan berproses ke DPD Gerindra, kemudian ke DPP Gerindra, lalu dikeluarkan kembali hingga nantinya DPRD Musi Rawas dapat melaksanakan PAW dan melantik pengganti saudara Bahtiar," lanjutnya.
Gerindra Dukung Pemberantasan Korupsi
BACA JUGA:Pemerintah Pastikan Pencairan THR bagi Aparatur Negara Dimulai 17 Maret 2025
Sumber: