SILAMPARITV.CO.ID - Muncul dugaan bahwa para tersangka kasus korupsi PT Pertamina Patra Niaga memiliki grup WhatsApp bernama 'Orang-Orang Senang'. Dugaan ini semakin memperkuat indikasi adanya jaringan korupsi yang terstruktur dan masif dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina.
Anggota DPR RI Komisi VI dari Fraksi PDIP, Mufti Anam, mengaku terkejut dengan adanya temuan grup WhatsApp tersebut. Ia bahkan mengaku tidak bisa tidur setelah mendengar kabar keberadaan grup yang diduga menjadi wadah komunikasi para pelaku korupsi dalam kasus yang merugikan negara hingga ribuan triliun rupiah ini.
Korupsi Terstruktur dan Menyakiti Rakyat
BACA JUGA:Anggota DPRD Musi Rawas Bachtiar Ditangkap Terkait Kasus Korupsi Perkebunan Sawit
"Menangis hati kami, Pak," ujar Mufti Anam dalam rapat DPR yang dikutip dari TVR Parlemen, Selasa (11/3/2025). Menurutnya, jika kasus korupsi ini benar-benar terjadi dalam skala yang disebutkan, maka ini bukan sekadar tindak pidana korupsi biasa, melainkan sebuah kejahatan yang terorganisir dan dilakukan secara sadar.
Anam menegaskan bahwa korupsi ini bukan hanya merugikan negara, tetapi juga menyakiti masyarakat. "Jika benar, maka ini adalah orkestrasi kejahatan yang total, masif, dan terstruktur dari hulu ke hilir yang telah terjadi bertahun-tahun," katanya.
Lebih lanjut, Anam mengaku sangat terkejut mendengar informasi soal grup WhatsApp yang diduga digunakan para tersangka. "Tadi malam ketika kami mau tidur, kami mendengar satu berita yang di-share oleh kawan kami di grup Komisi VI, menangis hati kami, Pak," ungkapnya.
"Sampean tahu di grup itu apa, Pak? Pernyataan dari Kejaksaan Agung bahwa mereka menemukan grup WA yang judulnya adalah 'Orang-Orang Senang'," lanjutnya dengan nada geram.
BACA JUGA:Pemerintah Pastikan Pencairan THR bagi Aparatur Negara Dimulai 17 Maret 2025
BACA JUGA:Jalinsum Berlubang di Muara Beliti Diperbaiki, Satlantas Polres Musi Rawas Berkoordinasi dengan BPJN
Anam pun menilai bahwa para pelaku korupsi ini benar-benar menyadari perbuatan mereka dan tetap melakukannya dengan sadar. "Naudzubillah, Pak. Jadi ternyata mereka melakukan (korupsi) selama ini dengan kesadaran penuh. Dengan menari-nari di atas penderitaan rakyat, mereka merampok bukan hanya dari negara tetapi juga dari rakyat kami, Pak," ucapnya dengan nada kecewa.
Kejaksaan Agung Terus Mengusut Kasus Korupsi di Pertamina
Sementara itu, Kejaksaan Agung terus melakukan penyelidikan terhadap kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.
Sebagai bagian dari upaya pengusutan, Kejaksaan Agung kembali memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ini. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, mengungkapkan bahwa empat orang saksi yang diperiksa pada Senin (10/3/2025) lalu adalah:
BACA JUGA:Sinergi BRI dan BPJS Ketenagakerjaan Dorong Inklusi Jaminan Sosial bagi Pekerja Informal