Dugaan Grup WhatsApp 'Orang-Orang Senang', Kejagung Usut Kasus Korupsi PT Pertamina Patra Niaga

Rabu 12-03-2025,11:44 WIB
Reporter : Rita Rahmawati
Editor : Rita Rahmawati

BACA JUGA:Keberhasilan Cokelat Ndalem Jadi Bukti Nyata Keberpihakan BRI Terhadap UMKM

  1. MM - Manager Quality System & Knowledge Management PT Kilang Minyak Internasional.

  2. IPG - VP PSO Management pada Direktorat Keuangan PT Pertamina (Persero).

  3. AEU - Manager Contract & Settlement PT Pertamina Patra Niaga.

  4. VY - Sr Expert Trader pada Direktorat Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga tahun 2021-2023.

"Memeriksa 4 orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah," kata Harli dalam keterangannya pada Selasa (11/3/2025), dikutip dari Tribunnews.com.

Harli menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut bertujuan untuk melengkapi berkas perkara tersangka Yoki Firnandi dan kawan-kawan. Namun, ia tidak memberikan detail lebih lanjut terkait temuan yang diperoleh dari para saksi.

BACA JUGA:PLN - Pindad Sinergi Kembangkan Pembangkit Listrik Bersih Untuk Wilayah 3T

BACA JUGA:Inovasi Pertanian Berbasis Listrik: Electrifying Agriculture Hadir di Seluma Bengkulu, Dukung Program KPN

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," pungkasnya.

Kasus ini terus menjadi sorotan publik, mengingat besarnya dugaan kerugian negara yang mencapai angka fantastis. Kejaksaan Agung diharapkan dapat mengungkap seluruh jaringan korupsi ini dan menyeret semua pihak yang terlibat ke pengadilan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

BACA JUGA:Operasi Pekat Musi 2025, Polres Lubuk Linggau Berhasil Mengungkap Berbagai Kasus Premanisme, Narkoba

BACA JUGA:BRI Dukung Regulasi Baru DHE SDA, Optimalkan Devisa Ekspor dan Perkuat Stabilitas Ekonomi

Kategori :