SILAMPARITV.CO.ID - Hingga batas akhir pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahap pertama pada 14 Maret 2025, jumlah jemaah di Sumatera Selatan (Sumsel) yang telah melunasi Bipih baru mencapai 5.437 orang dari total kuota 6.940 orang. Artinya, masih terdapat 1.511 jemaah yang belum menyelesaikan pembayaran biaya haji mereka.
Humas Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Sumsel, Abdul Qudus, mengungkapkan bahwa berdasarkan data dari Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), dari total 6.940 orang yang seharusnya melunasi Bipih, baru 5.437 jemaah yang telah menyelesaikan kewajiban mereka, ditambah dengan 11 orang Petugas Haji Daerah (PDH). "Dari jumlah yang telah melunasi, jemaah terbanyak berasal dari Kota Palembang sebanyak 2.382 orang, diikuti oleh Kabupaten OKU Timur sebanyak 775 orang, dan Kabupaten OKI sebanyak 371 orang," ujar Qudus dikutip dari sripoku.com. BACA JUGA:Pembahasan Kunci Jawaban PAI Kelas 10 SMA Halaman 173-174 Semester 2 Kurikulum Merdeka BACA JUGA:Kurangi Kemacetan! Tol Palembang-Betung Dibuka Fungsional Saat Mudik Alasan Belum Melunasi Tidak Diketahui Qudus menjelaskan bahwa pihaknya tidak memiliki data mengenai alasan mengapa 1.511 jemaah belum melunasi Bipih tahap pertama. Namun, bagi jemaah yang belum menyelesaikan pembayaran, masih diberikan kesempatan untuk melunasi pada tahap kedua yang akan dibuka mulai 24 Maret hingga 17 April 2025. "Kami belum mengetahui secara pasti alasan para jemaah yang belum melunasi Bipih. Namun, kesempatan masih terbuka bagi mereka untuk menyelesaikan pembayaran pada tahap kedua," tambahnya. Pelunasan Tahap Kedua dan Pengisian Kuota Haji RegulerBACA JUGA:Program Seragam Gratis untuk Siswa SD dan SMP di Lubuklinggau Siap Diluncurkan Juli 2025
BACA JUGA:Pengumuman SNBP 2025: Panduan Lengkap Cek Hasil dan Langkah Berikutnya
Pelunasan tahap kedua diperuntukkan bagi jemaah yang belum menyelesaikan pembayaran pada tahap pertama. Jika hingga akhir periode pelunasan tahap pertama masih ada kuota haji reguler yang belum terpenuhi, maka pengisian kuota tersebut akan dikembalikan kepada masing-masing provinsi atau kabupaten/kota yang bersangkutan. Adapun pengisian kuota haji reguler tahap kedua dilakukan berdasarkan urutan prioritas sebagai berikut:Jemaah haji reguler yang mengalami kegagalan sistem saat pelunasan tahap pertama.
Jemaah haji reguler pendamping bagi jemaah lanjut usia.
Jemaah haji reguler yang terpisah dengan mahram atau keluarga.
Jemaah haji reguler pendamping penyandang disabilitas.
Jemaah haji reguler cadangan.
BACA JUGA:Kapan Lagi Buka Bareng BRI Festival 2025 Digelar, Beragam Aktivitas Seru Hadir di GBK!
BACA JUGA:Berikan Kecepatan dan Kemudahan dalam Genggaman, BRI Luncurkan QRIS TAP
Dengan adanya kesempatan pelunasan tahap kedua ini, diharapkan seluruh calon jemaah haji yang telah mendapatkan kuota dapat segera menyelesaikan kewajibannya agar dapat berangkat ke Tanah Suci sesuai jadwal yang telah ditentukan. BACA JUGA:Mudahkan Perjalanan Mudik Antarpulau, BRI Hadirkan Fitur Baru Pemesanan Tiket Kapal Lewat BRImo! BACA JUGA:Smartfren Dukung UMKM: Bagikan Tenda Payung untuk Pedagang di Alun-Alun Merdeka LubuklinggauBACA JUGA:Smartfren Dukung UMKM: Bagikan Tenda Payung untuk Pedagang di Alun-Alun Merdeka Lubuklinggau