
SILAMPARITV.CO.ID - Menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah, kebutuhan masyarakat akan uang pecahan baru semakin meningkat. Bank Indonesia (BI) kembali membuka layanan penukaran uang baru melalui platform digital Pintar.bi.go.id untuk memudahkan masyarakat mendapatkan uang pecahan Rupiah guna keperluan Lebaran.
Namun, pada hari Jumat, 21 Maret 2025, layanan penukaran uang sempat mengalami pemeliharaan dan akan kembali dibuka pada Sabtu, 22 Maret 2025. BI juga melakukan penyesuaian dalam sistem pemesanan layanan penukaran uang baru periode keempat. Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru 2025BACA JUGA:Bank Indonesia Sarankan Beri THR Non Tunai Jika Kesulitan Menukar Uang Baru, Lebih Mudah dan Praktis
BACA JUGA:Rekomendasi HP Murah Terbaru 2025: Pilihan Terbaik Harga Rp 1-3 Jutaan Menjelang Lebaran
Bank Indonesia telah menyiapkan kuota penukaran sebanyak 254.800 untuk periode keempat ini. Layanan penukaran akan dilakukan dalam dua tahap:Tahap pertama: Sabtu, 22 Maret 2025, mulai pukul 09.00 – 18.00 WIB, khusus untuk 1.505 titik lokasi penukaran di wilayah Pulau Jawa.
Tahap kedua: Minggu, 23 Maret 2025, mulai pukul 09.00 WIB untuk 1.043 titik lokasi penukaran di luar Pulau Jawa.
BI-FAST: Fitur transfer cepat dan murah, kini dilengkapi dengan fitur bulk transfer, request for payment, serta direct debit.
QRIS: Dapat digunakan untuk tarik tunai, transfer, dan setor tunai dengan mudah.
QRIS TAP: Sebuah inovasi terbaru yang memungkinkan transaksi di transportasi umum dan fasilitas publik tanpa perlu memindai QR Code, cukup dengan mendekatkan smartphone ke terminal pembayaran.
Akses laman pintar.bi.go.id melalui peramban web.
Pilih menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling".
Pilih provinsi tempat lokasi penukaran uang.
Pilih tanggal dan jam penukaran di lokasi kas keliling yang tersedia.
Lakukan registrasi dengan mengisi data seperti NIK, nama, nomor telepon, dan email.
Masukkan jumlah lembar atau keping uang rupiah yang akan ditukarkan sesuai ketentuan.
Unduh dan simpan bukti pemesanan layanan penukaran uang.
Datang ke lokasi penukaran sesuai jadwal yang tertera dengan membawa KTP asli atau e-KTP.