SILAMPARITV.CO.ID - Pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2025 secara resmi dimulai sejak 23 April 2025 dan akan berlangsung hingga 3 Mei 2025 mendatang. UTBK SNBT menjadi jalur penting bagi siswa yang ingin melanjutkan pendidikan ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di seluruh Indonesia.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, UTBK SNBT 2025 dilaksanakan dalam dua sesi setiap harinya, yaitu sesi pagi dan sesi siang. Namun, penting bagi peserta untuk mengecek jadwal sesuai wilayah waktu masing-masing, karena terdapat perbedaan waktu pelaksanaan antar wilayah seperti WIB, WITA, dan WIT. BACA JUGA:Soal IPS Kelas 7 Halaman 207: Mengenal Keberagaman Suku di Bali dan Perbedaan Budayanya BACA JUGA:Kalender Mei 2025: Weton Jawa, Tanggal Merah, dan Long Weekend untuk Liburan serta Hari Baik Menikah Sesi 1 UTBK SNBT 2025 Sampai Jam Berapa? Ini Rinciannya Sesi 1 atau sesi pagi memiliki durasi pelaksanaan sekitar 3 jam 45 menit dan waktu pelaksanaannya berbeda-beda tergantung zona waktu dan wilayah. Berikut jadwal lengkap sesi pagi (Sesi 1) UTBK SNBT 2025: 1. Wilayah Waktu Indonesia Barat (WIB): Untuk wilayah Lampung, Jawa, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah BACA JUGA:Kalender Juni 2025: Panduan Lengkap Penanggalan Weton Jawa, Hijriyah, Libur Nasional dan Hari Besar BACA JUGA:UIN Raden Fatah Palembang Sediakan 803 Kuota Mahasiswa Baru Jalur SNBT 2025, Buka 9 Program Studi Favorit Sesi Pagi: 06.45 – 10.30 WIB Sesi Siang: 12.30 – 16.15 WIB Untuk wilayah Sumatra selain Lampung Sesi Pagi: 06.45 – 10.30 WIB Sesi Siang: 13.00 – 16.45 WIB Hari Jumat (Wilayah WIB): BACA JUGA:KAI Berikan Diskon Hingga 50 Persen Untuk Penumpang tertentu, Simak Cara Dapatnya BACA JUGA:Produk Marshmallow Berlabel Halal Terindikasi Mengandung Babi, Ditemukan Beredar di Pasar Sumatera Selatan Lampung, Jawa, Kalimantan Tengah dan Barat: 13.15 – 17.00 WIB Wilayah Sumatra selain Lampung: 13.45 – 17.30 WIB 2. Wilayah Waktu Indonesia Tengah (WITA): Sesi Pagi: 07.45 – 11.30 WITA Sesi Siang: 13.30 – 17.15 WITA 3. Wilayah Waktu Indonesia Timur (WIT): Sesi Pagi: 08.45 – 12.30 WIT Sesi Siang: 14.30 – 18.15 WIT Rincian Waktu Pelaksanaan Ujian Sesi Pagi (Wilayah WIB) BACA JUGA:Wednesday Season 2 Tayang 2025 di Netflix: Waspadai Bahaya Menonton di Situs Ilegal seperti Rebahin! BACA JUGA:1,2 Juta AgenBRILink Jangkau 88% Wilayah Indonesia, BRI Hadirkan Layanan Keuangan Hingga ke Pelosok Negeri Berikut alur waktu pelaksanaan UTBK SNBT sesi pagi di wilayah WIB: 06.45 – 06.50: Masuk ruang ujian 06.50 – 07.10: Pemeriksaan identitas peserta 07.10 – 07.15: Latihan penggunaan aplikasi ujian 07.15 – 08.45: Tes Potensi Skolastik (TPS) 08.45 – 10.30: Tes Literasi Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Penalaran Matematika Dokumen Wajib Dibawa Saat UTBK SNBT 2025 BACA JUGA:Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 11 Halaman 120 Kurikulum Merdeka – Panduan Belajar untuk Siswa SMA BACA JUGA:Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 7 Halaman 150-151 Kurikulum Merdeka, Simak Penjelasannya Peserta diwajibkan membawa beberapa dokumen penting saat mengikuti ujian: Kartu Tanda Peserta UTBK SNBT 2025 Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau identitas lainnya Fotokopi Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) bagi lulusan tahun sebelumnya Alat tulis tambahan bila diperlukan (seperti pulpen atau pensil HB) Tata Tertib UTBK SNBT 2025 UTBK SNBT 2025 menerapkan aturan ketat sebelum, saat, dan sesudah pelaksanaan ujian. Beberapa hal penting antara lain: Sebelum Ujian: BACA JUGA:Ditetapkan Sebagai Tersangka, Mantan Bupati Musi Rawas Gugat Kejati Sumsel BACA JUGA:Waspadai Bahaya Streaming Ilegal: Saatnya Beralih ke Platform Legal Demi Keamanan dan Kenyamanan Menonton Peserta wajib mengetahui ruang ujian sehari sebelumnya Dilarang mengenakan kaos oblong dan wajib memakai sepatu Harus datang paling lambat 30 menit sebelum ujian dimulai Dilarang membawa alat elektronik, buku, catatan, atau kalkulator Wajib duduk di tempat yang telah ditentukan sesuai nomor peserta Saat Ujian: Wajib mengikuti petunjuk dari pengawas Dilarang berkomunikasi, bertukar informasi, atau meninggalkan ruangan tanpa izin BACA JUGA:BMKG: Lima Wilayah Ini Mulai Masuki Musim Kemarau Mei 2025, Masyarakat Diminta Waspada BACA JUGA: KAI Berikan Potongan Harga Tiket hingga 50 Persen, Apa Saja Syaratnya Soal yang belum dijawab ditandai kotak putih, sedangkan soal yang sudah dijawab ditandai kotak hijau Pelanggaran akan dicatat dalam Berita Acara jika ditemukan unsur kecurangan Sesudah Ujian: Peserta tidak diperbolehkan melanjutkan mengerjakan setelah waktu habis Harus memastikan jawaban telah tersimpan sebelum klik “Selesai” Tetap duduk di tempat hingga diizinkan keluar oleh pengawas Pesan Penting untuk Peserta BACA JUGA:Pemerintah, Polres dan Masyarakat Muratara Dukung PLN ULP Muratara, Lakukan Giat Right Of Ways (ROW) Bersama BACA JUGA:Bintang-Bintang Muda Bersinar di Piala Asia AFC U-17 2025: Evandra Florasta Harumkan Nama Indonesia Setiap peserta UTBK SNBT 2025 wajib menyesuaikan diri dengan jadwal berdasarkan zona waktu tempat ujian dilaksanakan. Perbedaan waktu antara WIB, WITA, dan WIT dapat berdampak pada kesiapan peserta jika tidak diperhatikan dengan baik. Kesalahan memahami jadwal bisa berakibat fatal seperti keterlambatan yang menyebabkan peserta tidak dapat mengikuti ujian. Dengan mengikuti seluruh aturan dan memahami jadwal sesuai wilayah, diharapkan seluruh peserta UTBK SNBT 2025 bisa menjalani ujian dengan lancar dan maksimal. Jangan lupa siapkan dokumen, pakaian rapi, serta kondisi fisik dan mental yang prima untuk menghadapi salah satu momen penting dalam perjalanan pendidikan ini. BACA JUGA:Timnas Indonesia Hadapi Laga Hidup Mati Kontra China, RCTI Siarkan Langsung Duel Penentu Tiket Piala Dunia2026 BACA JUGA:Presiden Prabowo Apresiasi Kepemimpinan Herman Deru dalam Dorong Produksi Pangan SumselJadwal Sesi 1 UTBK SNBT 2025: Peserta Wajib Cermati Perbedaan Waktu Tiap Wilayah, Ini Rinciannya
Jumat 25-04-2025,10:34 WIB
Reporter : Rita Rahmawati
Editor : Rita Rahmawati
Tags : #zonawaktuutbk
#utbksnbt2025
#utbkperwilayah
#tipsutbk
#snbt2025
#sesi1utbk
#masukptn
#jadwalutbk2025
Kategori :
Terkait
Kamis 29-05-2025,07:00 WIB
Cara Cek Hasil Pengumuman Jalur SNBT 2025, Hanya 29 Persen Peserta Lolos Seleksi
Rabu 30-04-2025,12:28 WIB
Terungkap! Kecurangan UTBK 2025 Paling Vulgar: Libatkan Ordal, Bimbel Nakal, dan Alat Canggih
Sabtu 26-04-2025,10:34 WIB
Cek Link Resmi PMB UIN Raden Fatah 2025, Jalur Mandiri dan UM-PTKIN Masih Dibuka!
Terpopuler
Senin 08-12-2025,16:25 WIB
Pemeliharaan Jaringan, Berikut Daftar Wilayah di Musi Rawas Yang Padam Listrik 9 Desember 2025
Senin 08-12-2025,15:56 WIB
Heboh! Dua Makam di Musi Rawas Diduga Dibongkar OTD Untuk Praktik Ilmu Hitam
Senin 08-12-2025,16:13 WIB
Akses Pelajar Terhambat, Presiden Prabowo Perintahkan Pembangunan 3 Jembatan Gantung di Mura–Lubuklinggau
Senin 08-12-2025,11:02 WIB
Kasus Bullying Pelajar SMP di Muara Rupit Viral, Polisi dan Sekolah Diminta Bertindak
Senin 08-12-2025,11:17 WIB
Wapres Gibran Kunjungi Korban Banjir Bandang Agam Dengan Motor Trail
Terkini
Senin 08-12-2025,16:56 WIB
Kasubbag Tata Usaha Pimpin Kegiatan Bintorwasdal untuk Tingkatkan Kinerja dan Disiplin Pegawai di Lapas
Senin 08-12-2025,16:52 WIB
Cegah Penyelundupan Narkoba, Petugas Lapas Narkotika Muara Beliti Sisir Rutin Brandgang Luar
Senin 08-12-2025,16:46 WIB
PLN Nyalakan Kembali Empat Wilayah Terberat Pascabencana Banjir, Sistem Kelistrikan Aceh Pulih 93 Persen
Senin 08-12-2025,16:41 WIB
PLN Tuntaskan Pemulihan Kelistrikan Sumut 100 Persen! Sumut Kembali Menyala
Senin 08-12-2025,16:36 WIB