Pelaksana: Kerja sama Kementerian PUPR dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT)
Catatan: Tidak dikenakan PPN, dilakukan melalui mekanisme insentif operasional.
BACA JUGA:Latihan Soal SAS Bahasa Inggris Kelas 3 SD Semester 2 Kurikulum Merdeka 2025
BACA JUGA:Hotman Paris Dilarikan ke Rumah Sakit di Singapura Akibat Keracunan Ikan Panggang
Bagian dari Paket Stimulus Ekonomi Rp24,44 Triliun
Diskon transportasi ini merupakan salah satu dari lima komponen dalam paket stimulus ekonomi Prabowo senilai Rp24,44 triliun yang bertujuan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi nasional mendekati 5 persen di kuartal II tahun ini.
“Kita ingin memastikan bahwa liburan anak-anak sekolah tidak menjadi beban, tapi justru mendorong belanja rumah tangga dan pergerakan sektor jasa,” jelas Sri Mulyani.
BACA JUGA:Resmi: Matheus Cunha Gabung Manchester United, Rekrutan Pertama Era Ruben Amorim
BACA JUGA:Kalender Juni 2025, 6 dan 27 Juni 2025 Memperingati Hari Apa?
Selain transportasi, stimulus lainnya mencakup:
Peningkatan Bantuan Subsidi Upah (BSU): Naik menjadi Rp300 ribu/bulan selama dua bulan.
Penebalan Bantuan Sosial (Bansos): Tambahan Rp11,93 triliun untuk PKH dan Kartu Sembako.
Diskon Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK): Potongan 50 persen.
Program perlindungan sosial lainnya: Didanai langsung dari APBN 2025.
BACA JUGA:Indeks Bisnis UMKM BRI: Kinerja Terus Tumbuh dan Tetap Optimis