Uang tunai Rp 600.000
Sepeda motor Yamaha Mio
Telepon genggam milik korban
Ancaman Hukuman
Kini tersangka ADN telah resmi ditahan dan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, yang ancaman hukumannya adalah pidana maksimal 15 tahun penjara.
“Proses penyidikan akan terus berlanjut sesuai dengan prosedur hukum. Kami juga sudah memeriksa sejumlah saksi terkait,” tutup Andika.
BACA JUGA:Bukan Digoreng, Ini 4 Cara Memasak Ikan yang Benar dan Sehat
Refleksi Sosial
Kasus ini menjadi peringatan bahwa praktik prostitusi online bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga membuka potensi bahaya yang besar bagi keselamatan individu, baik korban maupun pelaku.
BACA JUGA:25 Soal PAS/SAS Seni Rupa Kelas 3 SD Semester 2 Kurikulum Merdeka + Kunci Jawaban