Tragis! Wanita di Semarang Tewas Dibunuh Pelanggan Open BO, Motif karena Tak Puas Pelayanan

Kamis 12-06-2025,09:52 WIB
Reporter : Rendi Setiawan
Editor : Rendi Setiawan

Uang tunai Rp 600.000

Sepeda motor Yamaha Mio

Telepon genggam milik korban

BACA JUGA:Gara-Gara Tak Diberi Uang Rp 50 Ribu untuk Beli Sabu, Pria di Palembang Aniaya Istri Hingga Luka Lebam

BACA JUGA:Soal Ulangan Harian IPS Kelas 7 SMP/MTs pada Materi: Sosialisasi dalam Masyarakat Submateri: Nilai dan Norma

Ancaman Hukuman

Kini tersangka ADN telah resmi ditahan dan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, yang ancaman hukumannya adalah pidana maksimal 15 tahun penjara.

“Proses penyidikan akan terus berlanjut sesuai dengan prosedur hukum. Kami juga sudah memeriksa sejumlah saksi terkait,” tutup Andika.

BACA JUGA:Bukan Digoreng, Ini 4 Cara Memasak Ikan yang Benar dan Sehat

BACA JUGA:Tragis! Resma Reta Gadis Muda Asal Curup Diduga Dibunuh Orang Dekat, Suasana Duka Warnai Rumah Korban

Refleksi Sosial

Kasus ini menjadi peringatan bahwa praktik prostitusi online bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga membuka potensi bahaya yang besar bagi keselamatan individu, baik korban maupun pelaku.

BACA JUGA:Momen Hari Raya Idul Adha, PLN ULP Lubuklinggau Hadir Langsung Lakukan Kegiatan Pemotongan Hewan Kurban

BACA JUGA:25 Soal PAS/SAS Seni Rupa Kelas 3 SD Semester 2 Kurikulum Merdeka + Kunci Jawaban

Kategori :