Oknum Polisi Yang Jadi Bandar Narkoba Dipecat

Sabtu 11-12-2021,01:53 WIB
Reporter : admin
Editor : admin

Lubuklinggau-      Seorang anggota Polres Lubuklinggau dipecat dengan tidak hormat, oknum ini dipecat karena  menjadi bandar narkoba, hingga menjadi terdakwa dan sudah menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan atau (lapas).

          Proses upacara pemberhentian tidak dengan hormat (ptdh) itu dipimpin langsung oleh Kapolres Lubuklinggau AKBP Nuryono pada jumat 10 november 2021, personel tersebut diketahui bernama DAR, yang terakhir berdinas di SAT INTELKAM polres lubuklinggau, kapolres Nuryono menyampaikan proses PDTH ini sudah inkrah dan sudah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan sesuai sidang pengadilan, sesuai dengan surat keputusan (SKEP) Kapolda Sumatera Selatan setelah terbitnya SKEP prosesnya dilanjutkan dengan proses PDTH.

          Nuryono juga menjelaskan anggota tersebut tertangkap oleh anggota SATNARKOBA Polres Lubuklinggau saat hendak mengedarkan narkoba, selain terlibat narkoba anggota tersebut mangkir dari kedinasan, dan bersangkutan di PDTH karena tersangkut masalah narkoba karena telah menjadi kurir dan sekaligus menjadi bandar narkoba”  pengungkapan bermula saat anggota satnarkoba polres lubuklinggau melakukan penyelidikan awalnya ada anggota yang tertangkap kemudian dilakukan pengembangan mengarah kepada anggota tersebut” akhirnya kita melakukan penangkapan anggota tersebut ketika dilakukan interogasi memang benar.     

          Kapolres menegaskan sekaligus mengingatkan seluruh anggota Polres Lubuklinggau untuk mentaati aturan yang ada dan menghindari bahaya narkoba, mari melaksanakan tugas kedinasan sebaik mungkin dan tunjukan dengan prestasi. (R)

Tags :
Kategori :

Terkait