Ditolak Pinjaman Rp. 3 Juta, Pria di Medan Habisi Nyawa Nenek 72 Tahun dan Jarah Harta Korban.

Sabtu 26-07-2025,13:53 WIB
Reporter : Rendi Setiawan
Editor : Rendi Setiawan

19 cincin emas

17 koin emas

15 pasang anting

12 kalung emas dan 2 kalung biasa

1 unit handphone

95 lembar uang Dollar

285 lembar uang Ringgit Malaysia

10 lembar mata uang Rupee

"Dia minjam Rp 3 juta untuk kehidupan, sangat subjektif. Tapi karena ditolak, justru dia habisi korban dan bawa kabur seluruh harta," jelas Kombes Gidion.

BACA JUGA:Pengakuan IN: Demi Bertahan Hidup, Ibu Dua Anak Terjun ke Dunia Threesome

BACA JUGA:Perempuan Hamil di Luar Nikah di Indonesia: Minim Perlindungan, Tapi Masih Ada Harapan.

Pelaku Ditangkap Setelah Melarikan Diri

Setelah melakukan aksi keji tersebut, pelaku melarikan diri ke wilayah Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel). Polisi melakukan pengejaran intensif dan berhasil menangkap pelaku pada 23 Juli 2025.

Saat hendak ditangkap, Riswan berusaha kabur dan melawan petugas, sehingga polisi terpaksa melumpuhkan pelaku dengan tembakan di bagian kaki.

"Pelaku bertindak tunggal, baik dalam pembunuhan maupun perampokan. Tidak ada keterlibatan orang lain," tegas Kapolrestabes Medan.

BACA JUGA:Ditinggal Suami Saat Hamil, Wanita Ini Diminta Tanda Tangan Surat Cerai dan Diberi Uang Rp. 10 Miliar.

Kategori :