19 cincin emas
17 koin emas
15 pasang anting
12 kalung emas dan 2 kalung biasa
1 unit handphone
95 lembar uang Dollar
285 lembar uang Ringgit Malaysia
10 lembar mata uang Rupee
"Dia minjam Rp 3 juta untuk kehidupan, sangat subjektif. Tapi karena ditolak, justru dia habisi korban dan bawa kabur seluruh harta," jelas Kombes Gidion.
BACA JUGA:Pengakuan IN: Demi Bertahan Hidup, Ibu Dua Anak Terjun ke Dunia Threesome
BACA JUGA:Perempuan Hamil di Luar Nikah di Indonesia: Minim Perlindungan, Tapi Masih Ada Harapan.
Pelaku Ditangkap Setelah Melarikan Diri
Setelah melakukan aksi keji tersebut, pelaku melarikan diri ke wilayah Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel). Polisi melakukan pengejaran intensif dan berhasil menangkap pelaku pada 23 Juli 2025.
Saat hendak ditangkap, Riswan berusaha kabur dan melawan petugas, sehingga polisi terpaksa melumpuhkan pelaku dengan tembakan di bagian kaki.
"Pelaku bertindak tunggal, baik dalam pembunuhan maupun perampokan. Tidak ada keterlibatan orang lain," tegas Kapolrestabes Medan.