BACA JUGA:Kisah Pilu Haris, Bocah 6 Tahun Korban Tabrak Lari di Lubuklinggau: Kaki Kiri Harus Dioperasi
Hubungan Korban dan Pelaku
Menurut informasi, korban dan pelaku sudah saling mengenal sejak tahun 2016. Riswan dikenal sebagai tukang servis langganan keluarga korban, khususnya dalam hal perbaikan perangkat CCTV.
“Ini menunjukkan bagaimana pelaku menggunakan kepercayaan korban untuk melancarkan aksinya,” kata Kompol Wirhan Arif, Wakasat Reskrim Polrestabes Medan.
BACA JUGA:6 Alasan Mengapa Kulkas Harus Tetap Tegak Saat Dipindahkan, Jangan Pernah Dibawa Miring.
Ditemukan oleh Keluarga
Korban pertama kali ditemukan oleh keluarganya pada sore hari dalam keadaan tergeletak di kamar dengan luka parah dan bersimbah darah. Anak korban kemudian melapor ke polisi, yang langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap identitas pelaku.
BACA JUGA:Omzet Melejit, Kisah Sukses UMKM Kuliner Kurma yang Tumbuh Bersama Rumah BUMN BRI Jakarta
BACA JUGA:BPS: Jumlah Orang Miskin Turun Jadi 23,85 Juta, Persis Klaim Presiden Prabowo.
Kesimpulan: Tragedi Kepercayaan yang Dikhianati
Kasus ini menjadi pengingat keras akan pentingnya kewaspadaan terhadap siapa pun, bahkan orang yang sudah dikenal lama sekalipun. Aksi keji Riswan Lubis tidak hanya menghilangkan satu nyawa, tapi juga meninggalkan luka mendalam bagi keluarga dan masyarakat.
Pihak kepolisian memastikan pelaku akan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan perampokan dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.
BACA JUGA:Lubuk Pakam Kembali Diguncang Kasus Gantung Diri: Pria Lajang Ditemukan Tewas di Kanopi Rumah