Dengan adanya informasi ini, pengendara diimbau segera memeriksa masa berlaku SIM mereka dan melakukan perpanjangan tepat waktu di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) atau gerai SIM keliling yang resmi.
BACA JUGA:Resep Bola-bola Tahu Gurih, Camilan Sehat untuk Anak