"Pengajian sementara dialihkan ke Masjid Al-Muhajirin, RW 12, Kelurahan Cimuning," kata Syaifuddin. Ia menambahkan, kegiatan tersebut ke depannya akan didampingi oleh pemerintah dan kepolisian.
BACA JUGA:Bolu Kojo: Kue Hijau Legendaris dari Sumatera Selatan
BACA JUGA:Xiaomi Seri Redmi Termurah Maret 2025 Ungguli Varian Terbaru Berkat Performa dan Harga
Latar Belakang Kasus
Kegiatan keagamaan Umi Cinta telah berlangsung selama delapan tahun, diikuti sekitar 70 anggota, dan rutin digelar setiap akhir pekan dari pukul 05.00 WIB hingga menjelang 12.00 WIB.
Seiring waktu, warga sekitar mulai mengeluhkan aktivitas tersebut, terutama parkir kendaraan jamaah yang mengganggu, suara gonggongan dua ekor anjing peliharaan, serta perubahan perilaku beberapa anggota yang dianggap meresahkan.
Puncak ketegangan terjadi setelah Umi Cinta melaporkan seorang tokoh agama perempuan setempat berinisial UI atas dugaan pencemaran nama baik. Kasus ini membuat kesehatan UI menurun hingga meninggal dunia, yang memicu kemarahan warga.
Kini, Umi Cinta berkomitmen mengikuti aturan dan memindahkan kegiatan ke masjid sesuai keputusan bersama.
BACA JUGA:HUT ke-80 RI: Warga Diminta Berdiri Tegap dan Hentikan Aktivitas Pukul 10.17 WIB.
BACA JUGA:Mi Gomak: Mi Spageti Khas Batak Toba dan Mandailing