Harga Tiket dan Cara Penukaran Konser Blackpink di Jakarta 2025

Kamis 30-10-2025,10:18 WIB
Reporter : Rendi Setiawan
Editor : Rendi Setiawan

Surat kuasa bermaterai Rp10.000 dan ditandatangani oleh pemilik tiket.

Fotokopi identitas (KTP/paspor/SIM/kartu pelajar) dari pemilik tiket yang tercantum pada e-voucher.

BACA JUGA:Hebat! Lubuklinggau Kembali Ukir Prestasi di Porprov Sumsel 2025 Lewat 9 Medali Emas Balap Sepeda

BACA JUGA:Polisi Inspiratif! Aiptu Agus Bangun Sekolah Gratis Untuk Anak Pemulung Dari Gajinya Sendiri

Penukaran Tiket untuk Dua Hari Konser

Bagi penonton yang memiliki tiket untuk dua hari pertunjukan, IME Indonesia memberikan keringanan dengan penukaran tiket sekaligus dalam satu hari.

Namun, ada beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan:

Gunakan alamat email yang sama untuk transaksi pembelian tiket di kedua hari konser.

Bawa e-voucher untuk masing-masing hari dan KTP asli pembeli.

Penukaran tidak dapat diwakilkan jika dilakukan dalam hari yang sama.

BACA JUGA:Indonesia Kecam Keras RUU Kedaulatan Israel Yang Ingin Caplok Wilayah Palestina

BACA JUGA:Kurang dari 24 Jam, Patroli Presisi Polsek BTS Ulu Bekuk Pencuri Motor Antarprovinsi.

Antusiasme Penggemar Melonjak

Tagar #BLACKPINKinJKT2025 dan #DeadlineTourJKT langsung memuncaki trending topic di platform X (Twitter) dan Instagram. Ribuan Blink mengaku sudah tak sabar menantikan aksi panggung spektakuler dari kuartet global yang selalu tampil energik dan memukau.

Konser ini diyakini akan menjadi salah satu event musik terbesar di Asia Tenggara tahun ini. Dengan kombinasi tata panggung megah, efek visual memukau, dan penampilan penuh karisma dari Jennie, Jisoo, Rosé, dan Lisa, konser “Deadline” diprediksi akan menjadi pengalaman tak terlupakan bagi para penggemar.

BACA JUGA:Tim Macan Satreskrim Lubuk Linggau Ringkus Buruh Harian Yang Jadi Target Operasi Polisi

Kategori :